Ciamis, LINTAS PENA – Sebanyak 793 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan beras dari Dinas Sosial sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, bertempat di Aula Desa Kalapasawit.Kec, Lakbok Ciamis, Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 20 kilogram beras sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Turut hadir Candra Maulana Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kec.Lakbok ,Kepala Desa Kalapasawit Sigit Kuswantoro dan Sejumlah penerima manfaat serta para relawan.
Kepala Desa Kalapasawit Sigit Kuswantoro menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan, dan berharap program seperti ini dapat terus berlanjut guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka,” ujarnya.
Warga pun terlihat antusias mengikuti proses penyaluran bantuan dengan tertib. Pembagian dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keadilan, agar seluruh penerima mendapatkan haknya secara tepat.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan terdampak kondisi ekonomi.(AJAT SUDRAJAT)****









Komentar