Ciamis, LINTAS PENA
Pada hari Senin (10/3/2019) pukul 13.15 WIB, kantor Pemdes Gunung Cupu Kecamatan Sindangkasih telah datang istri dari Muhamad Husnun yaitu Ny.Hermin yang ditemani oleh adiknya dan tetangganya Heri. Ny.Hermin yang beralamat di Rt 04 Rw 02 Desa Kidul Kecamatan Sindang Kasih ke kantor Desa Gunung Cupu untuk mengambil Kartu Keluarga (KK) dan 2 buah KTP atas nama miliknya dan suami,
Sebelumnya, Ny.Hermin datang ke kantor kecamatan untuk menanyakan KTP tersebut , namun staf kantor kecamatan menyatakan bahwa kartu keluarga dan KTP tersebut sudah diserahkan ke kantor Desa Gunung Cupu. Setelah itu ,Ny. Hermin istri dari Muhamad Husnun langsung ke kantor Desa Gunung Cupu menemui staf desa bernama Yuyun dan Nandar.S untuk mengambil kartu keluarga dan e-KTP tersebut.
Namun yang mengherankan, Yuyun hanya menyerahkan kartu keluarga dan satu buah e-KTP atas nama Ny.Hermin, yang kata Yuyun hilang . Setelah itu baru ketahuan bahwa yang ngambil KTP atas nama Muhamad Husnun (suami dari Ny.Hermin) tersebut adalah Ani orang yang diminta tolong oleh Ny.Hermin.Setelah Ny.Hermin pulang ke rumah ,pada waktu itu juga disusul oleh Nandar.S yang kemudian datang untuk menemui Ani untuk menanyakan e-KTP atas nama Muhamad Husnun dan konfirmasi atas pernyataan y.Hermin dikantor Desa Gunung Cupu.
Percekcokan antara Ny.Hermin dan Ani tidak dapat dihindari , keduanya perang mulut, bahkan suami Ani dan anak-anaknya datang memarahi Heri dan Ny.Hermin tentang masalah biaya Rp 100.000 yang dikeluarkan Ny.Hermin kepada Ani katanya supaya prosesnya cepat.
Menurut keterangan Ny.Hermin pengurusan e-KTP nya sudah dari bulan Maret 2018 tahun lalu,baru beres tanggal 10 bulan yakni bulan Maret 2019 ,”ungkap Ny.Hermin dirumah kediamanya.
Ny.Hermin mempertanyakan kepada pihak desa setempat dan kepada Ani kenapa bisa lama untuk pengurusan e-KTP dan kenapa bisa hilang e-KTP atas nama Muhamad Husnun(suaminya) ,sedangkan kartu keluarga dan e-KTP miliknya ada,” Malahan langsung di terima dari bu yuyun.”ungkapnya dengan sedikit ketus. (ER)***
Komentar