Oleh: Abah Yusuf Bachtiar (Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Bandung & Tokoh Budaya Sunda)
KATA Otoriter dan Otoritatif (otoritas), keduanya dimiliki oleh seseorang ketitika berada pada posisi Puncak. Baik Puncak Kekuasaan ataau Keilmuan.Perbedaan antara Otoriter*dan Otoritatif terletak pada makna dan implikasi dari kedua istilah tersebut:
1. Otoriter:
Definisi: Otoriter merujuk pada gaya kepemimpinan atau kontrol yang sangat ketat, kaku, dan seringkali menekan kebebasan individu. Pemimpin otoriter cenderung mengendalikan segala aspek tanpa memberi ruang untuk partisipasi atau diskusi.
Ciri: Penggunaan kekuasaan secara absolut, penekanan pada kepatuhan, pembatasan kebebasan berbicara, dan pengambilan keputusan tanpa melibatkan orang lain.
Conto*: Pemimpin yang tidak mengizinkan kritik, mengancam bawahan yang tidak patuh, dan mengambil keputusan tanpa musyawarah.
2. Otoritatif:
Definisi: Otoritatif merujuk pada sesuatu yang memiliki otoritas atau wewenang yang sah dan dihormati karena pengetahuan, pengalaman, atau posisinya. Seseorang atau sesuatu yang otoritatif dianggap dapat dipercaya dan memiliki kredibilitas tinggi.
Ciri: Berdasarkan pengetahuan yang mendalam, pengalaman yang luas, atau posisi yang sah. Orang atau sumber otoritatif memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Contoh*: Seorang profesor yang ahli di bidangnya dan sering dijadikan rujukan dalam diskusi akademis.
Singkatnya:
Otoriter berkaitan dengan gaya kepemimpinan yang kaku dan menekan kebebasan.
Otoritatif berkaitan dengan kredibilitas dan otoritas yang sah, berdasarkan pengetahuan atau pengalaman.
Keduanya bisa berbeda dalam konteks dan nuansa, tergantung pada situasi dan bagaimana istilah tersebut digunakan.
Dari frase diatas, dapat disimpulkan, bahwa kata otoriter tidak selama jelek. Sebuah kebijakan publik yg memberikan manfaat untuk rakyat banyak, sebagaimana, Presiden Prabowo, tentang: MBG, Sekolah Rakyat , Menaikan angka pertumbuhan ekomi, menangkap para koruptor dan mavia , Kedaulatan Pangan dan Kedaulatan Energi (SDA), bila hal-hal tersebut lambat, macet, bahkan menyimpang, diakibatkan oleh lemahnya pengawasan dan pengendalian pada tahap pelaksanaan, maka Presiden boleh jadi harus bertindak otoriter.
Presiden seorang yg telah memiliki pengetahuan, dan disiplin ilmu dalam tata kelola kenegaraan, pada rapat-rapat terbatas Kabinet dan paripurna dengan DPR, untuk mendapat dukungan dan disepakati menjadi satu keputusan, hal tsb dilakukan secara otoritatif.
Pemimpin yang bijak, ia tahu kapan harus bertindak otoriter dan kapan ia bertindak otoritatif.
Cag!@Abah Yusuf-Doct
7 Jumadil Awal 1447 H – 29 Oktober 2025









Komentar