
Oleh: H.Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan dan Pertanian & Rektor IKOPIN)
PADA setiap 10 November, bangsa Indonesia berhenti sejenak. Namun, hening itu bukanlah kelumpuhan; ia adalah tarikan napas sebelum sebuah lompatan kesadaran. Kita mengenang pahlawan yang mengorbankan darah dan nyawa untuk sebuah kata sakti: Merdeka. Namun, kemerdekaan hakiki bukanlah sekadar pengusiran penjajah fisik, melainkan pembebasan dari segala bentuk penjajahan baru—dalam pikiran, ekonomi, dan budaya. Di sinilah perjuangan itu menemui medan barunya, sebuah medan yang dipenuhi dengan “social traps”, sebagaimana diingatkan oleh John Platt. Jerat rasionalitas sempit yang membuat kita sebagai bangsa terkadang memilih jalan pintas yang menguntungkan individu, tetapi justru membius dan meluluhlantakkan kolektivitas. Jerat inilah yang menjelma menjadi budaya korupsi, patronase, dan mentalitas pencari rente, yang secara paradoks justru menggerogoti fondasi ekonomi bangsa yang konstitusional: Koperasi.
Lantas, sebagaimana Kishore Mahbubani melontarkan pertanyaan provokatif, “Can Asians Think?”—dapatkah kita, di tengah gegap gempita Hari Pahlawan ini, menjawabnya? Dapatkah Indonesia berpikir jernih, melihat koperasi bukan sebagai relikui masa lalu atau formalitas hukum, melainkan sebagai sistem ekonomi asli tropis yang lahir dari rahim kekeluargaan dan gotong royong? Koperasi harus dihidupkan bukan sekadar sebagai badan usaha, melainkan sebagai jiwa bangsa. Sang penyair sufi, Rumi, akan berbisik dari abad ke-13: “Jangan biarkan pikiranmu menjadi sangkar, biarkan ia menjadi sayap yang menari bersama jiwa.” Koperasi adalah tarian jiwa Nusantara itu—sebuah gerakan yang lahir bukan dari paksaan negara, tetapi dari desakan hati nurani dan solidaritas yang mengalir deras, dari cinta yang berkorban untuk sesama.
Namun, jiwa saja tak cukup. Kita harus berhadapan dengan realitas pahit yang dirasionalisasikan. Gary Becker, dengan teori ekonomi perilakunya, membongkar bahwa kejahatan seperti korupsi dan nepotisme seringkali adalah pilihan rasional—dipilih karena manfaatnya (yang dirasakan) lebih besar daripada risikonya. Robert Frank melengkapi dengan menempatkan emosi sebagai sinyal kepercayaan. Di negeri ini, sinyal itu seringkali terkotori menjadi loyalitas sempit pada kelompok, mengalahkan integritas untuk kepentingan publik. Maka, koperasi harus dibangun sebagai sebuah ekosistem rasionalitas baru—sebuah ruang di mana kejujuran dan kolaborasi lebih menguntungkan secara materi dan sosial daripada korupsi. Ia harus menjadi panggung bagi emosi heroik yang baru: rasa malu karena mengkhianati kepercayaan kolektif, dan rasa bangga yang membesar ketika mampu membangun kemakmuran bersama.
Marvin Harris mengingatkan kita bahwa sebuah budaya hanya akan bertahan jika ia memiliki basis material yang kuat. Koperasi tak akan hidup jika hanya menjadi mantra yang dikumandangkan di upacara. Ia harus merasuk ke dalam denyut nadi ekonomi riil: dari ketahanan pangan, transisi energi, ekonomi digital, hingga layanan kesehatan. Namun, pada saat yang bersamaan, ia harus tetap menjadi ladang penumbuhan jiwa—tempat benih kejujuran, solidaritas, dan keberanian ditabur dan dipupuk. Sekali lagi, Rumi mengingatkan: “Kau menyangka Engkau adalah setitik di dunia, padahal dunia-lah yang setitik di dalam Dirimu.” Jangan pernah memisahkan ladang dunia dari ladang jiwa. Hari Pahlawan adalah peringatan suci bahwa kedua ladang itu bertemu dan berbuah dalam satu wujud: koperasi sebagai buah kepahlawanan modern.
Belanda membangun peradabannya dengan solidaritas mengelola air. Jerman memajukan bangsanya dengan disiplin sains dan universitas. Indonesia? Masa depannya terletak pada pembangunan tradisi kelembagaan koperasi yang kokoh: universitas yang mencetak kader pemimpin koperasi, riset-riset yang menjawab tantangan tropis, dan solidaritas yang diperkuat oleh teknologi digital. Rumi berkata: “Majelis orang-orang yang mencinta lebih kuat daripada seribu tentara.” Koperasi harus menjadi majelis cinta bangsa Indonesia itu—sebuah ruang di mana generasi muda belajar kepemimpinan kolektif, di mana solidaritas diwujudkan dalam angka-angka neraca yang sehat, dan di mana kepahlawanan konstitusional bukan lagi wacana, tetapi aksi nyata.
Pada akhirnya, koperasi adalah trilogi: nilai, wadah, dan proses. Nilai solidaritas, kejujuran, dan keberanian. Wadah bagi generasi pewaris semangat pahlawan untuk belajar memimpin dengan hati nurani. Serta proses panjang dan berliku menuju Indonesia yang benar-benar berdaulat—secara ekonomi, sosial, dan budaya.
Pahlawan masa lalu berjuang dengan bambu runcing melawan penjajah yang kasat mata. Pahlawan masa kini—para pemuda, ibu-ibu, dan setiap warga negara yang sadar—harus memanggul senjata yang lebih sulit digunakan, tetapi sama-sama menentukan: koperasi. Mereka adalah pejuang di medan tempur baru, melawan musuh yang tak kasat mata: keserakahan, ketidakpedulian, dan kelemahan institusi.
Maka, biarkan Hari Pahlawan 10 November 2025 ini bergema bukan sebagai ritus nostalgia, melainkan sebagai panggilan jiwa yang menggema di seluruh penjuru Nusantara: bahwa panggilan kepahlawanan hari ini adalah dengan membangun, memperkuat, dan menghidupi koperasi. Inilah senjata konstitusional yang diwariskan oleh para pendiri bangsa, jalan keluar yang elegan dari jerat korupsi dan patronase, serta fondasi bagi kelembagaan bangsa yang tangguh dan berdaulat.
Bangsa yang mencinta adalah bangsa yang koperatif. Bangsa yang koperatif adalah bangsa yang pahlawan.(****







Komentar