oleh

Sebanyak 47 KK di Desa Cileuleus Kec. Cisayong Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2020

Kab.Tasik, LINTAS PENA  

Sebanyak 47 kepala keluarga (KK) warga Desa Cileuleus Kecamatan Cisayong   mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)  tahun 2020, yang merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Bantuan yang diberikan berupa uang stimulan yang besarnya antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Kades Cileuleus   Anang Hardi  yang didampingi Arifin  menjelaskan, kriteria dan syarat penerima bantuan adalah warga negara indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah (dikuasai secara legal tidak dalam status sengketa, sesuai tata ruang), belum memiliki rumah, atau memiliki rumah dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi rumah tidak layak huni. Selain itu juga belum pernah memperoleh BSPS dari pemerintah pusat, berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum daerah setempat, dan diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya,”ungkap Anang Hardi Kepada LINTAS PENA.

Hal senada diungkapkan Arifin, adapun jenis kegiatan program BSPS ini di antaranya pembangunan baru, terdiri dari pembangunan baru pengganti rumah tidak layak huni (rutilahu), rumah rusak total/ seluruh komponen bangunan baik struktural dan non struktural rusak. Kemudian juga pembangunan rumah baru, dimana belum ada rumah dan dibangun di atas kavling tanah matang.

Jenis kegiatan yang kedua, imbuh Arif .adalah peningkatan kualitas rumah, baik rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat. Rusak ringan di antaranya rumah yang mengalami kerusakan atau tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Selain itu juga rumah yang mengalami kerusakan sedang dan berat.Tenaga Verifikasi Lapangan(TFL) kecamatan Cisayong, mensosialisasikan hasil Verifikasi untuk penerima bantuan stimulan perumahan Swadaya(BSPS)tahun 2020 di Desa Cileuleus Kecamatan Cisayong, banyak kuota 50 rumah ,yang lolos Verifikasi dan berhak mendapatkan bantuan tersebut 47 unit.Kades Cileuleus Anang Hardi,mengatakan,47 unit rumah yang lolos verifikasi merupakan penerima bantuan BSPS,karena semuanya sudah memenuhi syarat kriteria penerima, katanya.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah (Kementerian ) PUPR dalam hal ini melalui DPRKP Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu,memberikan pembangunan rumah warga melalui BSPS ini,” Juga bantuan ini diharafkan daoat terus berlanjut untuk tahun berikutnya, buat warga kami yang sangat membutuhkan layak huni,”katanya.(JOHAN ROHANI)*

Komentar