Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Rabu, 05 Agustus 2020 telah dilaksanakan Kegiatan pembagian dana Desa BLT salur 3 di wilayah Desa Pagerageung kepada 183 orang warga yang tidak mampu sebesar Rp.600.000/orang yang di laksanakan di gor desa pagerageung. Dalam kesempatan ini personil yang hadir diantaranya adalah Brigpol Dian Canra Bhabinkamtibmas, Serma Rudi purwanto Bhabinsa, Miftah Farid Kepala desa, beserta staf pemerintahan Desa.
Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga yang kurang mampuh akibat dampak dari virus covid 19 supaya bisa tetap bisa bertahan hidup. Menghimbau masyarakat /Warga memenuhi protokol kesehatan Guna terhindar dan memutus penyebaran Virus Corona Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pagerageung. Dan memberikan himbauanv kamtibmas kepada Warga untuk senantiasa menjaga Kondusifitas di lingkungannya dan selalu berkoorsinasi bila menemukan hal hal yang mencurigakan. (Lukman Nugraha, S.P.)








Komentar