Kuningan, LINTAS PENA
Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuningan mengawali pelebaran jalan Cipasung-Subang. Menyusul diresmikannya pelebaran jalan itu oleh Bupati Kuningan H. Acep Kuningan,SH,MH di Desa Kutawaringin, Kecamatan Selajambe, hari Selasa (14/11/2017).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, H. Jajat Sudrajat, berdasarkan rencana ruas jalan yang terkena pelebaran itu sepanjang 42 kilometer, mulai Cipasung Kecamatan Darma sampai dengan Desa Mandapajaya, Kecamatan Subang, tepatnya wilayah perbatasan Bumiayu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. .
”Pelebaran jalan Cipasung-Subang akan dilaksanakan bertahap mengingat pembebasan lahan belum dilaksanakan secara menyeluruh,” ujar Jajat Sudrajat.
Dia menjelaskan, lahan milik masyarakat yang akan terkena pelebaran jalan berada di 17 desa empat wilayah kecamatan. Desa Cipasung, Desa Sukaras, Desa Paninggaran, Desa Sakerta Barat, Desa Cageur, Desa Tugumulya, Desa Cimenga Kecamatan Darma. Selnjutnya, Desa Padahurip, Desa Cantilan, Desa Selajambe Desa Ciberung, Desa Kutawaringin Kecamatan Selajambe. Desa Bangunjaya, Desa Subang Desa Pamulihan Desa Tangkolo Kecamatan Subang dan Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah ikhlas menghibahkan lahan untuk mendukung pelebaran ruas jalan Cipasung-Subang. . (ADING/hms)***
Komentar