oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD Tahun 2022 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

Kota Tasik,LINTAS PENA

Pada hari Kamis (04/03/2021) pukul 19.00 WIB, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna “Penetapan Pokok Pokok  Pikiran DPRD Tahun 2022  dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD” dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, pelaksana tugas Walikota Tasikmalaya, Forkopimda, Sekda Drs. H.Ivan Dicksan S.M.Si, para asisten, staf ahli, para kepala OPD dan camat serta tamu undangan lainnya.

“Rapat paripurna ini digelar, karena pembahasan terhadap pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2022 telah selesai dibahas oleh DPRD. Juga adanya surat dari Fraksi Partai Golkar  Nomor: 01/F.PGolkar-DPRD/I/2021 tertanggal 8 Februari 2021  perihal pengajuan perubahan alat kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya masa bhakti 2019-2024 Fraksi Partai Golkar. Sesuai  hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu 24 Februari 2021, telah disepakati bahwa  pokok pokok pikiran DPRD tahun 2022 dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini Kamis 4 Maret 2021 sekaligus dengan penetapan perubahan alat kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya,”ungkap Drs. Oslan Khaerul Falah, M.Pd.,Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya kepada LINTAS PENA.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH menjelaskan, bahwa pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2022 merupakan pelaksanaan fungsi DPRD dalam perwujudan kewajibannya sebagai representasi masyarakat Kota Tasikmalaya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan DPRD Kota Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tasikmalaya, Pasal 183 bahwa pimpinan dan anggota DPRD melalui alat kelengkapan DPRD menerima, menampung, menyerap dan menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

“Adapun pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya diperoleh berdasarkan hasil kegiatan reses 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya dan hasil kunjungan kerja dalam daerah alat kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Pemerintah Kota Tasikmalaya yang merupakan bagian dari penjabaran RJPMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022.” Jelasnya

H.Aslim SH mengatakan, dalam penyusunan pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2022, pimpinan dan anggota DPRD  tetap berpedoman dan berdasar pada arah kebijakan prioritas pembangunan dan  focus pembangunan serta issu strategis yang tengah dikembangkan.” Hal ini mengacu pada tema pembangunan Kota Tasikmalaya tahun 2022 yaitu Memacu Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Menuju Masyarakat Maju dan Madani yang merupakan breakdown dari rencana pembangunan jangka Panjang (RPJP) 25 tahunan” katanya.

Menueurnya, hasil pokok pokok pikiran DPRD Kota tasikmalaya tahun 2022 selanjutnya digunakan untuk memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Kota tasikmalaya dalam Menyusun dokumen ranvangan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022.Mengingat pokok pokok pikiran DPRD memiliki posisi strategis dan peran yang sangat penting bagi arah kebijakan pembangunan Kota Tasikmalaya ke depan, untuk itu DPRD Kota Tasikmalaya berusaha untuk melaksanakan pembahasan ini secara matang meski dalam yang relative sangat singkat. “Berdasarkan hasil pembahasan terhadap rancangan pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2022, maka DPRD Kota Tasikmalaya mengambil kesimpulan bahwa pokok pokok DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2022 telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu kami merekomendasikan agar segara dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kota Tasikmalaya,”paparnya

Sementara itu, Plt Walikota Tasikmalaya Drs.H.Muhammad Yusuf yang dibacakan Sekda Drs.H.Ivan Dicksan H,M.Si mengatakan, setelah menyimak pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya untuk tahun 2022, pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya memandang bahwa pokok pokok pikiran DPRD merupakan masukan yang sangat penting dan berharga bagi pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyusun Perencanaan Pembangunan tahun 2022 yang akan dituangkan dalam RKPD, KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2022.”Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sumbang saran dan pokok pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan dan semoga dapat diimplementasikan pada pembangunan di tahun anggaran 2022,”pungkasnya. (HUMAS DPRD/ADV)***

 

Komentar