Kab.Tasik,LINTAS PENA
Pada hari Rabu (24/3/2021), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020, yakni H.Ade Sugianto,S.IP – H,Cecep Nurul Yakin kemudian diusulkan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri. Selain dihadiri pasangan Ade-Cecep, paripurna inipun diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Dandim 0612/Tasikmalaya dan para undangan
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kab.Tasikmalaya Drs.Iing Farid Khozin M.Si, kepada LINTAS PENA.”Ya, hanya berselang tiga hari setelah pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020 ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, kemudian DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dan langsung mengusulkan pelantikan pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) “ujarnya
Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kab Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi SP menjelaskan, pengusulan H.Ade Sugianto,S.IP – H,Cecep Nurul Yakin sesuai dengan aturan pemerintah, bahwa setelah ada penetapan dari KPU kemarin, untuk pengusulan pelantikan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat itu harus melalui rapat paripurna “ Berkas pengumunan dan pengesahan penetapan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih tersebut kemudian diusulkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk ditindaklanjuti ke tahapan pelantikan yang rencananya awal April mendatang,” ujarnya .
Menurut Asep Sopari Alayubi SP, bahwa DPRD diberikan waktu selama lima hari untuk mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih kepada Mendagri melalui gubernur untuk ditetapkan, kemudian setelah ditetapkan menunggu 14 hari untuk dilantik. “Setelah ditetapkan Mendagri, kemudian setelah 14 hari ke depan, Kabupaten Tasikmalaya mempunyai bupati dan wakil bupati definitif, mudah-mudahan April dilantik. Jadi selama kekosongan jabatan bupati akan diisi oleh Plh yaitu sekda Kabupaten Tasikmalaya yang ditetapkan gubernur Prosedurnya seperti itu,” paparnya.
Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya ini berharap melalui paripurna ini, merupakan bagian harmonisasi dan komunikasi politik, suasana setelah pilkada bisa cair dan kembali bersama membangun daerah. “Selama menunggu pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, maka kini jabatan Bupati Tasikmalaya diisi oleh Plh (pelaksana tugas harian).Sesuai dengan penunjukan Gubernur Jawa Barat,, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, diamanati sebagai Plh Bupati Tasikmalaya.”paparnya
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya terpilih H.Ade Sugianto,S.IP mengungkapkan usai ditetapkan KPU dan diumumkan lewat Paripurna DPRD, dan sebelum dilantik akan terlebih dahulu memperbaiki hubungan dengan keluarga dan anak-anak yang selama ini sempat tidak terperhatikan karena kesibukan selama pilkada.
Ketika ditanya mengenai program kerja setelah dilantik nanti, politisi PDIP ini mengatakan, yang pertama kali akan diperkuat adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi misinya selama enam bulan ke depan harus selesai dibuat. “Kita nanti menerjemahkan, menyesuaikan visi misi kita dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di tengah kondisi yang berubah saat ini dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat, Selama kepemimpinan sampai 2024 nanti, walaupun memimpin kurang dalam lima tahun, tetap akan memaksimalkan dan mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,”pungkasnya. .(HUMAS DPRD/Adv)***
Komentar