Oleh: Honey Savira (Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang)***
DALAM dunia bisnis, perusahaan-perusahaan diwajibkan untuk menerapkan etika bisnis dimana etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tata cara ideal tentang pengaturan dan pengelolaan bisnis dengan memperhatikan norma-norma dan standar moral yang berlaku secara universal yang diterapkan di seluruh perusahaan bisnis di Indonesia. Selanjutnya, (Bertens, 2000) menjelaskan bahwa etika bisnis memiliki cakupan yang lebih luas dibanding standar minimum ketentuan hukum. Sebab, dalam kegiatan bisnis banyak ditemukan kecurangan atau wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Dengan demikian, dalam penerapan etika bisnis, perusahaan berfokus pada penerapan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
- Prinsip etika bisnis menurut (Keraf, 1998)
- Prinsip otonomi yang mengacu pada kemampuan dan perilaku manusia dalam proses mengambil keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan baik dan buruknya hasil keputusan tersebut. dalam konteks ini, perusahaan atau pelaku usaha memanfaatkan kebebasan untuk mengambil keputusan sekaligus bertindak berdasarkan keputusan yang dianggap baik dan tidak merugikan pihak stakeholders. Akan tetapi, dalam prinsip otonom ini, perusahaan mengandalkan tanggung jawab yang berkaitan dengan prinsip ekonomi. Dengan menerapkan prinsip etika bisnis tersebut, perusahaan sekaligus karyawannya dapat menghindari terjadinya eksploitasi kebutuhan bisnis atau hak-hak karyawan dan para stake holder. Prinsip otonomi juga dapat membantu perusahaan untuk mengembangkan inovasi, kreativitas, dan meningkatkan produktivitas.
- Prinsip kejujuran yang mengacu pada kegiatan bisnis yang transparan dan berdasarkan kejujuran dimana kejujuran tersebut dapat dilihat dalam upaya perusahaan dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam konteks bisnis, kejujuran adalah hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan dan pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut. Prinsip kejujuran juga diterapkan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding dengan kualitas serta kegunaan barang yang ditawarkan. Selanjutnya, prinsip kejujuran juga diterapkan dalam hubungan kerja baik dengan pihak internal maupun eksternal.
- Prinsip keadilan yang mengacu pada tuntutan dan perlakuan yang adil yang diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis perusahaan. Selanjutnya, prinsip keadilan ini menuntut perusahaan dan seluruh pihak yang terlibat diperlakukan berdasarkan hak-hak mereka dan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
- Prinsip saling menguntungkan yang mengacu pada suatu bisnis yang dijalankan dengan memperhatikan kepentingan orang lain dan kepentingan perusahaan dengan setara agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan kata lain, prinsip ini merujuk pada konsep saling menguntungkan satu sama lain untuk mendorong tujuan bisnis tercapai dengan baik dimana prinsip ini berfokus pada winwin solution.
- Prinsip integritas moral yang merujuk pada tuntutan atau kewajiban internal dalam diri masing-masing pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan bisnis. Hal ini berkaitan dengan upaya perusahaan untuk menjaga nama baik atau citra perusahaan.
Selanjutnya, prinsip etis dalam etika bisnis juga mengacu pada perilaku yang dilakukan berdasarkan standar moral dengan mengedepankan poin-poin prinsip diatas. Hal ini ditujukan untuk menciptakan suatu bisnis yang adil dan sesuai dengan hukum yang telah diterapkan di lingkungan ekonomi global. Dengan kata lain, penerapan prinsip etika bisnis diterapkan untuk menghindari wilayah abu-abu dan kecurangan yang mungkin terjadi di lingkungan bisnis. Penerapan prinsip etika bisnis juga diterapkan untuk membentuk citra perusahaan di mata masyarakat, mengurangi dana yang digunakan untuk pencegahan konflik internal maupun eksternal, membangkitkan motivasi kerja karyawan dan menciptakan keunggulan bersaing.
Akan tetapi, banyak juga perusahaan yang melakukan pelanggaran prinsip etika bisnis kejujuran salah satunya adalah pelanggaran etika bisnis kejujuran yang dapat dilihat dari satu contoh iklan manipulative atau iklan menipu seperti iklan Shopee dan Tokopedia Gratis Ongkir dimana pihak perusahaan menawarkan gratis biaya pengiriman barang di setiap check out produk melalui platform e-commerce. Konsep manipulative yang ditemukan dalam iklan tersebut adalah ketidakjujuran pihak perusahaan kepada pelanggan atau kebohongan yang dibuat perusahaan untuk menarik perhatian dan minat beli konsumen dengan adanya program gratis ongkir pada semua barang ketika sebenarnya gratis biaya pengiriman tersebut memiliki spesifikasi tertentu dan ketentuan yang berlaku, dan banyak perusahaan mitra yang telah menambahkan biaya ongkos kirim tersebut dalam harga produk. Dengan kata lain, konsep manipulative atau menipu dari iklan gratis ongkir yang disampaikan perusahaan dari tahun 2017 hingga kini adalah kebohongan mengenai spesifikasi produk yang harus dipenuhi pelanggan untuk mendapatkan voucher gratis ongkos kirim pada produk-produk tertentu.
Sedangkan, penerapan prinsip etika bisnis dapat dilihat dalam beberapa perusahaan, seperti PT Unilever Indonesia Tbk yang menerapkan prinsip etika bisnis melalui penerapan konsep Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik yang berfokus pada upaya perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan nilai-nilai perusahaan tanpa menyebabkan kerugian. Dengan demikian, penerapan etika bisnis perusahaan dan GCG dapat berfokus untuk menjaga hak-hak karyawan sebagai pekerja, hak-hak konsumen untuk mendapatkan barang atau jasa yang sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, dan memenuhi hak pemegang saham atau perusahaan pemberi pinjaman. Salah satu penerapan prinsip etika bisnis adalah dengan tidak melakukan eksploitasi tenaga kerja atau tindakan pelanggaran etika lain kepada sumber daya manusia yang dimiliki, bersikap transparan dalam produksi dan promosi produk, dan lain-lain.
Prinsip etika bisnis yang diterapkan oleh PT Unilever Indonesia Tbk adalah dengan mengedepankan penerapan prinsip etika dan tanggung jawab sosial perusahaan yang dirangkum sebagai berikut:
- Perusahaan tersebut menerapkan prinsip etika bisnis dalam melaksanakan seluruh kegiatan operasional dan manajerial dengan berfokus pada prinsip kejujuran, integritas dan keterbukaan dengan menghargai hak asasi manusia dari pihak-pihak yang terlibat, menjaga keseimbangan karyawan perusahaan, menghargai kepentingan sah perusahaan mitra.
- Seluruh perseroan Unilever dan karyawannya diwajibkan untuk mematuhi dan menaati ketentuan hukum yang berlaku
- Unilever juga berkomitmen untuk mengelola keanekaragaman dalam lingkup internal dengan menerapkan keadilan sebagai bentuk tanggung jawab atas kinerja dan reputasi perusahaan. Dalam konteks ini, perusahaan juga berfokus untuk menghargai hak-hak individu karyawan dengan mempekerjakan dan mengembangkan keterampilan karyawan berdasarkan kualifikasi dan kemampuan yang mereka miliki.
- Berfokus untuk menjaga komitmen dalam menyediakan produk dan pelayanan yang berkualitas yang sesuai dengan harga dan kegunaan bagi konsumen.
Berdasarkan penjelasan tersebut, perusahaan berhasil melakukan perbaikan dan pengelolaan dengan sasaran jangka panjang untuk mengembangkan bisnis perusahaan dengan menggalakkan kepedulian lingkungan dengan melakukan inovasi ilmiah untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Referensi:
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Komentar