oleh

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen

JAKARTA – Tren kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan. Hasil survei terbaru Indikator Politik menyebutkan public trust terhadap Korps Bhayangkara diangka 70,8 persen.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti. 

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan ada peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Polri. Jika pada temuan Desember 2022, angkanya baru menyentuh 66,5 persen, kini menjadi 70,8 persen. 

“Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8 persen, menempatkan Polri berada di atas partai politik dan DPR,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (25/3/2023). 

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu. 

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.(001/LUKMAN NUGRAHA)***

Komentar