oleh

Akibat Jonder Milik Cua Cin Heng Group, Kondisi Jalan Poros di Tanjung Kapal Rusak Parah

 

Bengkalis, LINTAS PENA

Kerusakan jalan poros Tanjung Kapal, Kec.Rupat  di musim hujan  akibat Jonder milik swasta asing, bebas melansir buah sawitnya tanpa peduli jalan umum rusak parah dan memprihatinkan seperti berlumpur, licin dan berlobang. Bahkan seringkali menimbulkan kecelakaan lalulintas terutama pengendara sepeda motor yang melintas.

Warga masyarakat pengguna jalan poros Tanjung Kapal mengeluhkannya kepada LINTAS PENA, termasuk para pelajar dan guru,mereka kesulitan melintasi jalan tersebut. “Kami kesulitan melintasi jalan poros ini terutama di musim hujan, yang kondisinya rusak parah, akibat sering dilintasi jonder untuk untuk menarik gerobak mobil  colt diesel bermuatan sawit milik swasta WNA, yakni   Cua Cin Heng Group . “ungkap seorang guru yang menolak ditulis namanya.

Kondisi jalan yang rusak parah tersebut, menurut guru dan warga lain, seakan akan keadaan jalan tersebut tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintahan Kab.Bengkalis , bahkan pemerintahan desa setempat untuk melarang pengguna jalan dengan jonder itu yang sangat membuat   pengguna jalan dirugikan bertahun tahun  lamanya.

“Kalau musim hujan, kondisi jalan poros ini seperti kubangan kerbau, sehingga sulit dilalui kendaraan roda empat. Kami sering tergelincir jatuh, seragam sekolah kotor, juga seringkali terlambat masuk sekolah,”jelas seorang pelajar sebuah SMA menambahkan.

Seorang kepala sekolah meminta kepada pemerintahan desa maupun Camat Rupat untuk melarang jonder milik Cua Cin Heng Group melintasi jalan poros tersebut, terutama pada musim hujan seperti sekarang. Apalagi pihak perusahaan tidak bertanggung jawab untuk memperbaikinya.

Seorang tokoh masyarakat bernama Herman S angkat bicara, bahwa jonder milik Cua Cin Heng Group  diduga asal dari Malaysia .Persoalannya,  bagaimana bisa beroperasi di daerah Pulau Rupat Kab.bengkalis, “Kami menduga, kehadiran jonder itu  tanpa adanya pengecekan dari pihak yang berwenang, status izinnya, pajak dan asal usulnya yang beroperasi tanpa hambatan, malah pihak pengguna jalan yang lain secara umum yang terhambat, saya a/n Pekat IB Rupat keberatan atas  perbuatan  warga asing  yangg  merugikan  pengguna  jalan  lainnya  atas  kepentingan  kelompoknya  di negeri  ini, “ paparnya

Herman, S menambahkan, beberapa bulan lalu di  Upika  telah  mengambil  langkah, agar  Jonder  tsb. tidak  di gunakan    di  jalan  umum dan  musim  hujan. Saya  berharap  agar  pihak  Upika  segera mengambil  kebijakan,  sebelum  terjadi  tindakan  lain  dari  masyarakat. Baru  1 orang WNA,  belum  10  orang,  sudah  membuat  kita  takut. Ada  apa  semua  ini,  “tandasnya.(ALJF)***