oleh

Aleg DPRD Jabar Raden Tedi Minta Pembangunan di Desa Mekarmukti Sumedang Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Sumedang, LINTAS PENA–,- Awal tahun 2026 Anggota DPRD Jawa barat turun ke dapilnya masing-masing melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Aleg DPRD Jabar H. Raden Tedi, ST,. MM, secara estafet menjalankan pemenuhan kewajibannya di Kabupaten Sumedang tepatnya di Balai Desa Mekarmukti Kecamatan Tanjungmedar.

“DPRD memilki tiga fungsi utama sebagai pilar dalam menjalankan peran kelembagaan yaitu Legislasi, Anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi ini harus berjalan beriringan,” papar Raden Tedi (9/2).

Ditegaskannya, bahwa arah kebijakan dan seluruh hasil pembangunannya harus dipastikan berpihak kepada masyarakat.

Raden Tedi yang kebetulan sekaligus menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar membidangi pembangunan menerangkan, pelaksanaan fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas konstitusional.

“Anggota DPRD Jabar memiliki kewajiban untuk memastikan jalannya pemerintahan mulai tingkat Desa hingga Provinsi dapat berjalan sesuai perundang-undangan, semuanya bermuara kepada kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah harus berjalan transparan, efisien, yang mana dapat langsung berdampak manfaatnya di rasakan oleh rakyat.

Lantas Raden Tedi melalui Lintas Pena Media menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian program pembangunan pemerintah di Kabupaten Sumedang dapat lebih merata secara efektif yang mana bermuara memprioritaskan kesejahteraan bagi masyarakat. (Ros)

Komentar

News Feed