oleh

Angin Segar Bagi, Kepala Desa di Lampura Bakal Bisa Ajukan Pinjaman Bank

Lampung Utara LINTAS PENA — Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura), Ardian Saputra hadiri kegiatan silaturahmi bersama 141 kepala desa (Kades) yang dipusatkan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (4/11/2022)

Sebanyak 141 kepala desa yang baru menjabat dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun berjalan tersebut kompak untuk ikut menyukseskan pemerataan pembangunan daerah hingga tingkat pelosok desa.

Wabup Lampura, Ardian Saputra saat di wawancara setelah kegiatan tersebut mengatakan dirinya ingin lebih dekat dengan tokoh pelayan masarakat (Kades) yang ada di 23 Kecamatan untuk mensinergikan visi misi dalam upaya mengawal progam pembangunan daerah yang menjadi program prioritas.

“Karena saya juga  baru dilantik menjadi  Wakil Bupati Lampung Utara, sehingga seyogyanya harus mengenal dan akrab dengan para pemangku kebijakan yang ada didesa. Apalagi mereka ini juga belum lama menjabat, diharapkan apa yang menjadi prioritas pembangunan daerah dapat didukung penuh oleh seluruh aparatur pemerintahan desa,” jelasnya.

Ia berharap antara Pemdes dan Pemkab dapat terus menjaga kekompakan dan saling mendukung guna menyukseskan pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu,Kepala DPMD Lampura,, Abdurrahman saat ditemui diruang kerjanya membeberkan keterangan hasil pembahasan dalam pertemuan seluruh Kades bersama Wabup Lampura. Menurutnya selain kegiatan ramah-tamah, terdapat juga pemaparan terkait program terbaru pemerintah (Gubernur) Provinsi Lampung yang sedang digodok mekanismenya mengenai rencana menunjang kesejahteraan Kades yaitu kerjasama antara Perbankan dan seluruh Kades yang rencananya akan diterapkan program pendanaan melalui penjaminan Surat Keputusan (SK) Kades yang dilantik tahun 2021 lalu.

“Ada program dari Pak Gubernur, sekarang Kepala desa sudah boleh melakukan pinjaman dana ke bank dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK), program ini khusus untuk Kades yang masa jabatannya masih lama. Terkait mekanisme dan prosedurnya, pihak bank yang akan mensosialisasikan dan memproses lebih lanjut,” jelasnya.(WAWAN)

Komentar