oleh

Babinmas Polsek Ciamis Hadiri Musyawarah Penanganan Kasus Covid-19

Ciamis, LINTAS PENA

Babinmas Polsek dibawah pimpinan Kompol H Nia Kirnia SH MH Ciamis hadiri musyawarah penanganan kasus Covid-19 di Aula Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Jum’at (19/06/2020).

Yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekmat Kecamatan Ciamis, Kepala Puskesmas Ciamis drg. Evie Triyanti MM, Kepala Kelurahan Kertasari, Babinsa Kertasari, Babinmas Kertasari, Ketua RW kelurahan kertasari, Ketua LPM kertasari, Ketua karang taruna kertasari, dan perwakilan RT.

Dalam musyawarah tersebut Kepala Puskesmas Ciamis DRG. Evie Triyanti M.M menyampaikan Cara penanganan Covid-19 di Kelurahan Kertasari dengan pemantauan terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dilarang mengadakan kerumunan massa lebih dari 5 (lima) orang, dan wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam semua aktifitas, Dalam hal terkonfirmasi kasus positif COVID-19 yang baru di wilayah  diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Parsial Prioritas,

Seluruh Masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19, Menggunakan masker, Jaga Jarak (Physical Distancing), Cuci Tangan menggunakan sabun/Hand sanitizer (cairan pembersih tangan).

Memerintahkan Kepada RT dan RW untuk mensosialisasikan hasil musyawarah  serta mencatat dan melaporkan perkembangan situasi kondisi di wilayah masing-masing.Selama kegiatan berlangsung, berjalan tertib lancar dan kondusif.

HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57

Komentar