oleh

Berita Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp.415 Juta di Desa Sarimukti Kec.Karangnunggal

Kab.Tasikmalaya.LINTAS PENA— Setelah seorang saksi atas nama Otip Sopyan Latip warga Jl.Tangsi Manonjaya diperiksa Unit Tipikor Polres Tasikmalaya berdasar surat permintaan keterangan 3 Maret 2022 yang ditandatangani Kasat Serse AKP Dian Purnomo SIK MH maka dilakukan BAP hari Sabtu 5 Maret 2022 pukul 10 WIB sd.selesai  

Menurut Advokat Dani Safari Effendi SH kuasa hukum saksi Otip Latip “Pemeriksan di uUnit Reskrim dengan penyidik Ipda Agus Kasdili, Aipda Taufik SH. Asep Cahyana SH. Dalam panggilan polisi mencantumkan “Penyelidikan tentang Penyalahgunaan Wewenang Program Dana Desa tahap 3 tahun 2019 di Kec.Karangnunggal Kab.Tasikmalaya.

Adv.Dani Safari Effendi SH saat mendampingi Saksi menyampaikan:”Memang ada Pemeriksaan sekitar 4 jam dengan kurang lebih 15 pertanyaan seputar penggunaan, dan aliran dana baik langsung maupun menggunakan transfer bank”lewat telpon selulernya.

Dani melanjutkan”saat ditanya penyidik kliennya merupakan pemodal dan memberikan uang Material HOK sebesar Rp.177.659.000juta, semen Rp.52.224.000juta, HOK pekerja Rp.9.1.000.000juta. Lanjut Advokat kondang Total proyek ekitar Rp 415 juta, bahkan ada beberapa aliran uang yang dikelurkan oleh klienny atau saksi melalui transfer kepada AM Rp.20juta diserahkan ke Mar Pjs.Kades Sarimukti 16-18 Okt. 2019, lalu Transfer.20juta, tgl.29 nop.15juta mencapai Rp.64.580.000juta”beber Advokat yang disering bersidang diberbagai daerah.

Dani melanjutkan” Yang mengerikan ada kesepakatan antara AD, Tat, Pjs. Mar disaksikan BPD Dad TPK, Kadus Kiaralawang Rp.230juta namun yang diterima oleh pedang/pemodal ini hanya Rp.156.000.000juta”.saat mendampingi liennya. Pas cair uang dana desa diberikan oleh Pjs.Mar Rp.20juta dan Ed.B Kades terpilih Rp.136.000.000juta”.

Akhirnya kuasa Hukum H Otif Latif yakni Dani Safari Effendi Partners mengirim surat kepad Bupati H Ade Sugianto dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengaudit kerugian negara bila memang uang negara Rp.415 juta Dana Desa yang untuk membangun cuma Rp.156 juta maka kemabakan sisa anggarannya?”Perkara saat ini ditangani oleh unit tipikor Polres Kab.Tasikmalaya. (ADE BACHTIAR ALIEF)***

Komentar