JAKARTA — Keberhasilan Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan. Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah tegas aparat dalam membongkar praktik perjudian digital lintas negara yang semakin meresahkan masyarakat.
Bob Hasan menilai langkah cepat aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi maraknya aktivitas judi online yang telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, yang cepat menanggapi dan mengambil langkah tegas terhadap praktik judi online internasional,” ujar Bob Hasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan praktik perjudian, termasuk judi online, tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kriminalitas hingga kerusakan ekonomi keluarga. Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, penangkapan ratusan WNA itu juga menunjukkan bahwa jaringan judi online di Indonesia melibatkan pihak asing yang terorganisasi.
“Ini menjadi bukti bahwa jaringan judi online melibatkan pihak-pihak luar. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan sampai ke akar dan tidak berhenti pada satu kasus saja,” tegasnya.
Bob Hasan juga mengingatkan kemungkinan masih terdapat jaringan serupa di berbagai daerah lain yang belum terungkap. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum terus melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap lokasi dan jaringan lain yang diduga terlibat.
“Bisa jadi tidak hanya yang sekarang ditindak. Sangat mungkin ada tempat-tempat lain di berbagai daerah yang juga menjadi bagian dari jaringan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan kerja sama lintas sektor agar jaringan yang telah berkembang luas dapat dibongkar hingga tuntas.
Bob Hasan berharap langkah tegas Bareskrim Polri dapat menjadi momentum memperkuat pemberantasan judi online sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Judi online sudah sangat meresahkan. Negara harus hadir secara tegas untuk memutus seluruh jaringan dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.(ADVERTORIAL)***














Komentar