oleh

Bupati Cilacap Hadiri Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Perusahaan Platinum

Cilacap – LINTAS PENA. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji hadiri acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Perusahaan Platinum di Kabupaten Cilacap yang diselenggarakan di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati pada Jumat (17/12/21).

Dalam sambutannya, Bupati Cilacap menyambut baik kegiatan pembinaan kepada perusahaan platinum di Kabupaten Cilacap yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan manfaat perlindungan tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Di samping itu, melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah untuk meningkatkan kerjasama nyata yang saling mendukung, sehingga penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Bupati, melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 yaitu bahwa setiap perusahaan wajib mengikutsertakan para pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja dan Perusahaan Kategori Platinum di wilayah Cilacap telah menerapkan program Jamsostek tersebut.

“Saya berkeyakinan, dengan diikutsertakannya para pekerja dalam program Jamsostek, produktivitas kerja mereka akan semakin meningkat, karena telah memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi sesuatu pada dirinya. Di samping itu, hal ini juga merupakan salah satu bentuk pemberian kesejahteraan yang dilakukan oleh perusahaan,” kata Bupati.

Dalam acara tersebut Bupati juga lakukan Penyerahan Penghargaan kepada Perusahaan Platinum dan Perusahaan Pemberi CSR serta Penyerahan Jaminan Kematian kepada penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Dewi Manik Imanuri mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 30 perusahaan platinum di Cilacap.

“Ada 17 perusahaan yang kami berikan penghargaan karena itu merupakan bentuk kepedulian dari Perusahaan untuk masyarakat sekitarnya. Harapan kami tentu agar hal ini akan menjadi berkelanjutan kedepannya, kemudian perusahaan platinum yang lain juga tergerak untuk memberikan bantuak CSR untuk perlindungan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sudah sangat lengkap yaitu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, meninggal dunia, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.

“Dan jika pekerja tersebut meninggal dan memiliki anak yang masih bersekolah, nantinya mendapatkan beasiswa untuk bersekolah bagi 2 orang anaknya. Itu mulai dari jenjang TK sampai kuliah, setiap taunnya diberikan bantuan beasiswa. Kalau ditotalkan 2 anak itu bisa sampai 174 juta beasiswanya. Sementara iurannya sangat kecil sekali, maka dengan iuran yang kecil manfaatnya luar biasa. Sehingga harapan kami masyarakat di Cilacap semakin sadar dengan pentingnya dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (H.ARIYANTO SULAEMAN/KOMINFO)

Komentar