Pekanbaru,LINTAS PENA
Bupati Kepualuan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengikuti kegiatan Keterbukaan Informasi Publik untuk Kepala Desa Se-Kabupaten Kep. Meranti, dalam kegiatan yang ditaja oleh Komisi Informasi Provinsi Riau itu, Bupati mengintruksikan Kepala Desa bisa memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara Transparan dan Akuntable sesuai amanat UU, bertempat di Ballrom Hotel Pesona, Pekanbaru, Kamis (25/4/2019).
Hadir dalam kegiatan itu, Sekdaprov Riau H. Ahmad Hijazi, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Anggota DPRD Riau Taufikurrahman, Ketua Komisi Informasi Riau Jufra, Ketua Komisi Penyiaran Riau Fazlan Surahman, Kepala Dinas Kominfo Riau Yudi Gateri, Kepala Badang Pemberdayaan Desa Provinsi Riau Syarifuddin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Meranti Drs. Ikhwani, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH, Komisioner KI Riau Tatang Yudiansyah, Joni Setiawan Mundung, Alnofrizal, Aznah Ghazali, Peserta 98 Kepala Desa Se-Kabupaten Meranti.
Dalam pemaparannya, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si sangat mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Riau yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, menurutnya di era reformasi saat ini keterbukaan informasi sudah menjadi suatu keniscayaan sebagai salah satu bentuk melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahan dan pembangunan. “Semua informasi hampir tidak bisa ditutupi berkat kemajuan Teknologi Informasi saat ini semua orang didunia dapat mengakses informasi, untuk itu saya harapkan Desa dapat mengelola informasi dengan baik sehingga menjadi keuntungan bukan menjadi ancaman,” ujar Bupati.
Karena Informasi sudah menjadi hak publik kedepan Bupati berharap semua hal yang berhubungan dengan Pemerintahan dan Keuangan khususnya di Desa memiliki sistem informasi berbasis IT yang baik sehingga mudah diakses oleh siapa saja yang membutuhkan. Namun meski sifatnya terbuka menurut Bupati tidak semua informasi dapat disampaikan secara fulgar karena ada beberapa informasi merupakan rahasia negara yang jika dipublis justru akan menimbulkan polemik.”Informasi yang dikeluarkan adalah informasi untuk kepentingan orang banyak dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum,” jelas Bupati.
Melalui pelatihan tersebut Bupati berharap semua Kades di Meranti memperoleh pengetahuan yang mumpuni dalam mengelola informasi yang baik, tranparan dan akuntable sehingga tidak lagi ditempatkan sebagai seekor kelinci ditengah hutan yang menjadi santapan binatang buas atau oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Semoga Komisi Informasi dapat memberikan pemahaman bukan hanya kepada Kades tetapi juga kepada institusi terkait lainnya agar tercipta keseragaman pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik ini,” papar Bupati.(ZULARIFIN/RAMLI ISHAK/ HUMAS/ADVERTORIAL)***
Komentar