oleh

Bupati Pangandaran Kukuhkan P2TP2A

Pangandaran, LINTAS PENA

Lembaga layanan Pemerintah dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berfungsi untuk melayani korban Kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan korban Kekerasan terhadap Anak (KTA) serta penyedia data dan informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Bertempat di aula Setda Kabupaten Pangandaran Bupati H.Jeje Wiradinata  mengukuhan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pangandaran. Rabu (20/9/2017)

Acara dihadiri oleh H. Adang Hadari (Wakil Bupati Pangandaran), Mahmud, SH, MH. (Sekda Kabupaten Pangandaran), H. Tatang Moelyana MH.MM (Asda I Kabupaten Pangandaran), Drs. Apip Winayadi (Asda II Kabupaten Pangandaran), Drs. H. Dadang Dimyati (Asda III Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas terkait Acara tersebut diatas, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, Unsur Kepala Bidang Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Unsur Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Kasubag Program dan Keuangan Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Camat Se Wilayah Kabupaten Pangandaran, Kapt. Inf. Soejono (Danramil Parigi), AKP Rishapdi Lubis (Kapolsek Parigi), Aipda Hendriyana (Kanit PPA Polres Ciamis), Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Pangandaran, Ibu-ibu tim penggerak PKK Kabupaten Pangandaran.

Diharapkan dengan adanya P2TPA dapat menangani korban dari permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dapat menyediakan data dan informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan.(E.LUSITA)***

 

Komentar