oleh

Dana MBG Menggelontor, Dana SILTAP Tersumbat: “Kumaha Tah Gubernur Bapa Aing KDM ?”  Perangkat Desa Moal Bisa Lebaran…!!!

Oleh: Redi Mulyadi

HARI Raya Idul Fitri 1447-H/2026-M tinggal menghitung hari, para kepala desa (kades) beserta perangkat desanya  di sejumlah kabupaten–wabil khusus di Jawa Barat— ternyata   tengah dilanda ”galau” keresahan teramat dalam. Pasalnya, penghasilan tetap (SILTAP) perangkat desa belum juga cair.SILTAP merupakan penghasilan tetap yang diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD)

Beberapa rekan kepala desa pun sempat curhat kepada penulis,hingga awal pekan ini perangkat desa masih menunggu kepastian terkait pencairan SILTAP yang biasanya menjadi salah satu penopang kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M “Waktu lebaran semakin dekat, tinggal menghitung hari lho, sementara dana penghasilan tetap belum kami terima,” ungkap para kepala desa di Kab.Tasikmalaya, Kab.Ciamis dan Kab.Pangandaran

Keresahan melanda para kepala desa dan perangkat desa di sejumlah kabupaten di Jawa Barat.Penghasilan tetap (SILTAP) yang menjadi hak aparatur desa belum juga cair, padahal Hari Raya Idul Fitri semakin dekat.Keterlambatan pencairan SILTAP ini memicu keluhan dari sejumlah desa karena kebutuhan menjelang Lebaran kian mendesak.  

Sebelum ada pencairan dana dari pemerintah daerah ,seorang kepala desa  menyatakan bahwa untuk operasional pemerintah desa sementara mengandalkan dana talangan dari pihak lain .”Seharusnya ada dana talangan untuk operasional desa sehingga desa dapat melaksanakan kegiatan tanpa harus cari talangan ke pihak lain,yang pengembaliannya harus pakai bunga”.jelasnya.

Karena itu tak mengherankan, apabila di kantor-kantor desa yang biasanya mulai sibuk mengurus administrasi menjelang lebaran, kini yang terdengar justru keluhan lirih. Para perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat – harus menghadapi hari raya tanpa kepastian penghasilan.”Jangankan THR Pak, gaji pokok saja sejak awal tahun belum kami terima,” ujar seorang perangkat desa di Kecamatan Bukit Batu Kab.Bengkalis. Kondisi ini yang bikin payeng bin pening para kepala desa beserta perangkat desanya.

Konon, mandeknya pembayaran gaji aparatur desa berkaitan dengan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) 2026. Sumber dana tersebut berada dalam struktur APBD, yang tahun ini mengalami tekanan besar akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.Sejumlah pejabat daerah menyebut, kemampuan fiskal daerah menurun drastis. Bahkan, APBD   tahun 2026 disebut menyusut hampir setengah dibandingkan tahun sebelumnya.Akibatnya, banyak program daerah tertunda, termasuk pembayaran hak dasar aparatur desa.

Kalau menurut hemat penulis, bahwa kondisi ini jelas sebagai bentuk ketimpangan kebijakan.Efisiensi itu boleh-boleh saja, tapi jangan sampai mematikan urat nadi daerah. Aparatur desa itu pelayan masyarakat di level paling bawah. Kalau mereka tidak digaji berbulan-bulan, bagaimana pelayanan bisa berjalan, bagaimana mereka bisa bekerja secara maksimal melayani masyarakat ?.

Dalam hal ini, yang membuat luka di hati aparatur desa semakin terasa adalah kontrasnya situasi ini dengan pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).Program yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional itu justru berjalan sangat lancar secara pendanaan. Seolah tanpa ada kendala. Program MBG bukan rahasia umum lagi. Jelas dan nyata.

Betapa tidak ! Setiap titik dapur SPPG di berbagai daerah disebut menerima dana operasional sekitar Rp.500 juta setiap dua minggu, atau sekitar Rp.1 miliar setiap bulan untuk satu dapur. Setiap dua minggu dana program itu cair, bahkan tim ahli dan relawannya juga menerima honor secara rutin. Jika dikalikan dengan ribuan dapur yang beroperasi di seluruh Indonesia, total anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah. Sungguh fantastis bukan ? Ini fakta dan realita.

Sedangkan di sisi lain, aparatur desa   yang jumlahnya tidak seberapa, justru harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima hak mereka.Bahkan belum menerima SILTAP sejak Januari 2026. Mereka yang bekerja setiap hari melayani masyarakat desa, malah tidak digaji sejak Januari 2026.  

Ada dua realitas berbeda di dalam negeri ini. Dana MBG dalam jumlah besar menggelontor lancar  tanpa ada kendala. Sedangkan dana SILTAP untuk para kepala desa beserta perangkatnya justru mampet bin macet bin tersumbat hingga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447-H/2026-M yang sudah mepet waktunya.

“Kumaha Tah Gubernur Bapa Aing KDM ?”  Perangkat Desa Moal Bisa Lebaran…!!! (**** #BapaAingKDM #GubernurJabar

Komentar