Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan & Pertanian dan Rektor IKOPIN)
INDONESIA berkali-kali diyakinkan bahwa dirinya sedang tumbuh. Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat, ekspor menguat, dan pertumbuhan ekonomi bergerak naik dari tahun ke tahun. Dalam bahasa statistik, kisah ini terdengar meyakinkan. Namun, dalam bahasa sejarah ekonomi, justru di sinilah keganjilan bermula. Pertumbuhan yang ramai di atas kertas tidak selalu berarti penebalan atau akumulasi kekuatan ekonomi nasional. Sering kali, ia hanya menandai intensifikasi kerja ekonomi, bukan akumulasi yang menetap di Indonesia.
Pertanyaan mendasarnya sederhana, namun menentukan arah masa depan: ketika Indonesia tumbuh, siapa yang sebenarnya menebal atau mengalami akumulasi kekayaan ?
Pertanyaan ini menemukan jawabannya—atau justru keterbukaannya—ketika kita menengok sektor kelapa sawit.
Industri ini menguasai sekitar 17 juta hektare lahan, sebuah hamparan ruang yang luasnya hampir dua kali lipat wilayah Korea Selatan. Tidak ada sektor lain dalam ekonomi Indonesia yang memanfaatkan tanah nasional dalam skala sebesar ini, dalam jangka waktu selama ini, dan dengan dampak ekologis serta sosial sedalam ini. Luas 17 juta hektar lahan tersebut sama dengan 2.29 kali lipat luas sawah baku Indonesia yang menentukan pangan rakyat, yang dikelola oleh jutaan petani padi dengan luas per petani sebagian besar berskala gurem. Sebaliknya dengan lahan perkebunan kelapa sawit lebih 50%-nya dikuasai oleh perusahaan besar, termasuk perusahaan asing.
Karena itu, sawit bukan sekadar komoditas ekspor; ia adalah cermin paling jujur dari hubungan antara negara, kapital, ketimpangan dan akumulasi surplus.
PDB dan Kesalahpahaman tentang Keberhasilan
Produk Domestik Bruto (PDB) sejak lama diperlakukan sebagai kompas pembangunan. PDB dianggap mewakili kemajuan, kesejahteraan, dan kekuatan ekonomi. Namun sesungguhnya, PDB hanyalah catatan aktivitas ekonomi yang berlangsung di dalam suatu wilayah. Ia mencatat bahwa produksi terjadi, transaksi berlangsung, dan nilai tambah tercipta—tanpa pernah menanyakan siapa yang memiliki dan menikmati hasil akhirnya.
Di sinilah letak kelemahan struktural PDB. Ia memisahkan antara bekerja dan memiliki, antara produksi dan akumulasi. Selama kebun ditanam di Sumatera, pabrik berdiri di Kalimantan, dan pelabuhan sibuk di pesisir, seluruh aktivitas itu sah dicatat sebagai PDB Indonesia, meskipun laba akhirnya mengalir ke luar negeri melalui struktur kepemilikan global.
Dengan demikian, PDB lebih tepat dipahami sebagai ukuran kesibukan ekonomi, bukan ukuran ketebalan atau akumulasi kekayaan nasional. Ia menunjukkan bahwa tanah dan tenaga kerja digunakan secara intensif, tetapi tidak pernah menjawab apakah penggunaan itu benar-benar memperkuat posisi ekonomi bangsa.
Sawit: Ketika Produksi Menjadi Eksploitasi yang Dinormalisasi
Dalam sektor kelapa sawit, masalah ini menjadi semakin tajam karena PDB berhadapan langsung dengan pemanfaatan sumber daya lahan nasional. Jutaan hektar tanah dialihkan dari fungsi ekologis dan sosialnya untuk kepentingan produksi komoditas global. Namun, PDB hanya mencatat nilai output tahunan dari proses tersebut, tanpa menghitung harga historis dari penguasaan ruang, tanpa mempertimbangkan cadangan ekologis yang terkuras, dan tanpa menilai keadilan distribusi surplus.
Di sini, PDB tidak lagi netral. Ia menjadi alat pembingkaian yang menormalkan eksploitasi. Selama output meningkat dan ekspor naik, penggunaan lahan dianggap sah, bahkan sukses. Negara merasa telah “memanfaatkan” sumber daya lahannya, padahal sesungguhnya sedang melepas nilai jangka panjangnya.
Inilah sebabnya mengapa perekonomian Indonesia bisa tampak tumbuh, tetapi surplus yang dihasilkannya tidak menetap sebagai akumulasi nasional.
Economic Patriotism Ratio: Mengukur yang Disembunyikan PDB
Economic Patriotism Ratio (EPR) diajukan justru untuk mengganggu kenyamanan statistik ini. EPR tidak bertanya seberapa besar ekonomi menghasilkan, melainkan berapa bagian dari hasil itu yang benar-benar tinggal dan berputar kembali di dalam negeri.
Secara sederhana:
Economic Patriotism Ratio (EPR) = Laba yang Direinvestasikan di Dalam Negeri : Total Laba yang Dihasilkan di Dalam Negeri.
Dengan ukuran ini, pertumbuhan ekonomi berhenti menjadi angka abstrak, dan berubah menjadi pertanyaan tentang nasib surplus.
Dalam konteks sawit, EPR Indonesia berada di kisaran 0,30–0,40. Artinya, dari setiap Rp100 laba yang dihasilkan dari pemanfaatan jutaan hektare tanah Indonesia, hanya sekitar Rp30–40 yang benar-benar kembali sebagai investasi domestik. Sisanya mengalir keluar—sepenuhnya legal, tetapi menentukan siapa yang menebal dan siapa yang tidak.
Sebagai perbandingan, Malaysia mencatat EPR sawit sekitar 0,50–0,60, sementara negara pembanding seperti Vietnam (lintas sektor agroindustri) mencapai 0,55–0,65. Perbedaan ini bukan soal tanah, iklim, atau produktivitas pekerja, melainkan keputusan negara dalam mengatur tempat berlabuhnya laba.
HGU: Tanah Negara, Tanpa Sewa, dengan Kolateral
Ketimpangan akumulasi ini diperparah oleh rezim Hak Guna Usaha (HGU). Dalam praktiknya, perusahaan perkebunan tidak diwajibkan membayar sewa lahan tahunan yang mencerminkan nilai ekonomi dan ekologis tanah negara. Negara memperoleh pungutan administratif dan pajak umum, tetapi tidak land rent yang setimpal dengan skala dan durasi penguasaan ruang.
Ironinya, tanah HGU secara legal dapat diagunkan sebagai kolateral untuk memperoleh pembiayaan perbankan. Dengan kata lain:
· Tanah negara dipakai secara eksklusif,
· Tidak disewa secara ekonomis,
· Tetapi diakui penuh sebagai jaminan finansial privat.
Ini adalah subsidi struktural yang tak pernah tercatat dalam PDB. Tanah nasional menjadi faktor produksi murah, sementara surplus finansialnya tidak diwajibkan kembali ke masyarakat lokal, pemulihan lingkungan, atau penebalan kapital nasional. Tidak mengherankan bila, meskipun skala lahannya masif, EPR sektor sawit tetap rendah.
Negara, Netralitas, dan Kesalahan Historis
Selama ini negara sering bersembunyi di balik klaim netralitas. Laba dianggap urusan privat, reinvestasi diserahkan pada pasar, dan repatriasi diperlakukan sebagai fakta alam. Padahal, dalam struktur global yang timpang, netralitas bukan kebajikan. Ia adalah penarikan diri negara dari pertarungan arah akumulasi.
Kapital selalu bergerak mengikuti insentif. Jika negara tidak mendesain insentif agar laba lebih masuk akal untuk tinggal, maka tidak ada alasan ekonomi bagi kapital untuk menetap—terlebih ketika tanah dan sumber daya disediakan nyaris tanpa biaya sewa yang berarti.
Dari Tropikanisasi ke Kooperatisasi
Di titik inilah kooperatisasi memperoleh makna historisnya. Koperasi—bukan dalam bentuk kecil dan romantik, melainkan besar, profesional, dan terintegrasi—adalah arsitektur kepemilikan yang secara struktural sulit memindahkan laba lintas negara. Ia mengunci surplus bukan melalui larangan, melainkan melalui desain kepemilikan.
Kooperatisasi mengubah patriotisme dari wacana moral menjadi mekanisme ekonomi. Ketika petani, pekerja, dan entitas domestik menjadi pemilik, laba tidak perlu diminta untuk tinggal; ia memang sudah berada di rumahnya.
Dengan demikian, Tropikanisasi—di mana tropika menjadi tempat kerja kapital global—hanya bisa dihentikan melalui Kooperatisasi—di mana tropika kembali menjadi ruang akumulasi nasional.
Penutup: Dari Angka PDB ke Arah Sejarah
PDB akan selalu berguna untuk mencatat aktivitas. Namun ketika ia dijadikan satu-satunya kompas kebijakan, negara berisiko mengira dirinya tumbuh—padahal sedang menguras lahannya dan melepas surplusnya.
Kelapa sawit telah menguasai ruang yang nyaris setara dua negara seukuran Korea Selatan, dan 2.29 kali luas lahan sawah baku penghasil pangan pokok rakyat Indonesia. Pertanyaan sejarahnya kini bukan lagi seberapa besar produksinya, melainkan seberapa adil dan menetap akumulasi yang dihasilkannya di Indonesia.
Di sinilah Economic Patriotism Ratio berhenti menjadi rumus teknis, dan berubah menjadi alat koreksi sejarah. Ia memaksa negara menjawab pertanyaan yang selama ini dihindari: Apakah pemanfaatan sumber daya lahan Indonesia benar-benar membangun Indonesia, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia atau justru membiayai pertumbuhan pihak lain?
Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah pertumbuhan hari ini menjadi kemakmuran jangka panjang—atau sekadar jejak eksploitasi yang dinormalisasi oleh statistik PDB dan ekspor.(***
Serial Tropikanisasi–Kooperatisasi
Edisi 31 Januari 2026






Komentar