oleh

DIALOG IMAGINER: Ketika Presiden Bertanya,”Sebuah Lompatan Dari Ruang 4×4 Meter”

Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan/ Rektor Universitas Koperasi Indonesia)

Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi ,Edisi 4 Agustus 2026

Catatan Pembuka

Esai ini adalah sebuah imajinasi—sebuah percakapan yang tidak pernah terjadi di ruang rapat Kabinet manapun. Tidak ada kaitannya dengan kegiatan pemerintah nyata di lapangan. Tidak ada Presiden yang benar-benar bertanya, tidak ada Kepala Bappenas yang benar-benar menjawab. Namun demikian, cerita ini adalah sebuah fiksi yang dibangun di atas fondasi realitas yang sangat nyata. Realitas itu bernama CUKK—Credit Union Keling Kumang—yang telah membuktikan bahwa lompatan peradaban bisa lahir dari ruang 4×4 meter di pedalaman Kalimantan Barat, tanpa utang, tanpa investor asing, tanpa subsidi negara. Dan di dalam esai ini, istilah-istilah fisika kuantum—keterjeratan, superposisi, tunneling, lompatan kuantum—hanyalah metafora untuk menjelaskan fenomena sosial-ekonomi yang melampaui logika konvensional.

“Pak Kepala Bappenas, berapa pertumbuhan ekonomi Indonesia selama lima tahun terakhir?”

Suara Presiden menggema di ruang rapat Kabinet yang sunyi. Para menteri duduk rapi di kursi masing-masing. Laporan-laporan dan grafik-grafik terbentang di atas meja panjang dari kayu hitam—kayu yang keras, gelap, dan bernilai tinggi. Kayu yang mungkin berasal dari hutan Kalimantan, dari pohon yang ditebang dan dijual murah ke luar negeri, lalu kembali dalam bentuk meja mahal yang dibeli dengan utang. Kayu hitam, simbol kekayaan alam yang kita ekspor mentah dan kita beli kembali dalam bentuk yang jauh lebih mahal.

Kepala Bappenas menarik napas, mengatur kata-kata yang akan dikeluarkan. “Belum mencapai target delapan persen per tahun, Bapak Presiden,” jawabnya lirih, seperti orang yang mengaku dosa di hadapan sejarah.

“Kenapa belum bisa?” Presiden menatapnya dengan mata yang menyimpan kegelisahan seorang pemimpin. Dua puluh delapan tahun sudah Indonesia melewati krisis ekonomi pada 1998, pasca pertumbuhan ekonomi tinggi era pada Orde Baru yang kemudian runtuh akibat gejolak global;  dan 81 tahun dari penjajahan Belanda, tetapi angka-angka itu masih saja berkata bahwa bangsa ini berlari, tetapi belum kunjung sampai.

“Kita masih kekurangan dana untuk investasi, Pak. Di pihak lain, kita banyak pengeluaran dan kebocoran, termasuk dalam ekspor seperti ekspor minyak kelapa sawit. Kita menjual bahan mentah, kita membeli barang jadi. Utang kita juga besar, sementara pendapatan kita banyak yang  bocor.”

Presiden menghela napas. Jari-jarinya mengetuk meja kayu hitam itu—kayu yang sama yang dulu tumbuh di hutan Kalimantan, yang sekarang menjadi saksi bisu dari ironi pembangunan yang tak kunjung selesai.

“Bagaimana Pak Menteri Keuangan?”

Menteri Keuangan mengangguk cepat.

“Betul Pak Presiden. APBN kita terus tertekan. Belanja subsidi dan utang kita cukup besar. Investasi asing masuk, tetapi sebagian besar masuk ke sektor ekstraktif, bukan ke industri pengolahan. Kita membangun di atas pondasi yang rapuh.”

Keheningan menyelimuti ruangan. Lalu Presiden bertanya sesuatu yang mengubah arah rapat:

“Apakah ada model pembangunan yang memberikan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan modal awal yang sangat rendah?”

Para menteri saling pandang. Mata mereka bertemu, lalu menjauh lagi. Di antara mereka, ada yang menatap langit-langit, ada yang menunduk pada catatan masing-masing. Seakan mencari jawaban di antara lembaran dokumen yang tak pernah cukup menyimpan kebenaran.

“Ada, Pak Presiden,” suara itu berasal dari Kepala Bappenas.

“Apa?” Presiden mencondongkan tubuh ke depan. Matanya menyala.

“Katakan.”

“Ada realitas yang bisa dicapai oleh CUKK.”

“Apa itu CUKK? Saya belum pernah mendengar kata itu.”

I. Nama Yang Terlupakan

CUKK. Empat huruf yang membentuk nama. Credit Union Keling Kumang. Dari kata Latin credere—percaya. Dan union—persatuan. Koperasi Kredit yang dibangun bukan di atas jaminan properti, tetapi di atas jaminan kepercayaan. Dan nama Keling Kumang—dalam bahasa Dayak, Keling adalah nama Bapak leluhur Dayak Iban yang gagah perkasa, cerdas dan arif bijaksana dan  Kumang adalah Ibu Leluhur Dayak Iban yang cantik jelita, cerdas dan penuh kasih sayang. Sebuah koperasi yang lahir dari nama yang mengajarkan bahwa nilai sejati bukan terletak pada tampilan luar, tetapi pada cahaya yang terpancar dari kesadaran kolektif.

“Di mana itu, Pak?” tanya Presiden.

“Di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Pak. Sebuah dusun kecil di cekungan Sungai Kapuas—sungai terpanjang di Indonesia, membentang 1.086 kilometer dari hulu di Pegunungan Muller hingga muara di Pontianak. Daerah yang dalam logika kapitalisme disebut ‘tertinggal’: infrastruktur nyaris tidak ada, pendidikan langka, pelayanan kesehatan jauh, dan masyarakatnya dianggap ‘tidak bankable’ oleh sistem keuangan formal.

Namun di sanalah, di ruangan berukuran 4×4 meter, pada tahun 1993, dua belas orang berkumpul dan mengumpulkan uang. Totalnya Rp 291.000. Kondisi sekarang, 33 tahun setelah CUKK berdiri sudah berubah total.”

Para menteri tercengang. Rp 291.000. Nominal yang bahkan tak cukup untuk membeli seekor sapi sekarang. Nominal yang dianggap sebagai “modal receh” dalam logika ekonomi konvensional.

Tapang Sambas dan Kapuas Hulu adalah wilayah “pedalaman” dalam arti yang paling harfiah—jauh dari pusat kekuasaan, jauh dari pasar, jauh dari sekolah, jauh dari rumah sakit. Jalan beraspal langka,  listrik langka, akses perbankan langka. Wilayah yang oleh logika kapitalisme dianggap sebagai “daerah terbelakang”—tidak layak investasi, tidak layak perhatian, hanya akan tetap menjadi pemasok bahan mentah bagi pusat-pusat ekonomi di pesisir.  Itu dulu.

“Dan sekarang?” tanya Presiden.

“Asetnya Rp 2,7 triliun. Jumlah anggota 232.200 jiwa. Anggota itu para petani, ibu-ibu rumah tangga, pedagang kecil, guru, nelayan—mereka yang selama ini dianggap tidak bankable oleh perbankan nasional. Mereka menabung Rp 2.000 per minggu. Dan dari tabungan itulah, tanpa dana Pemerintah, tanpa  pinjaman bank, tanpa investasi asing, tanpa utang luar negeri, CUKK membangun kerajaan ekonomi rakyat.”

Presiden terdiam. Ruangan hening.

II. Realitas yang Terlupakan: Dua Lensa, Dua Dunia

Kepala Bappenas melanjutkan, “Yang menarik, Pak Presiden, adalah bagaimana CUKK melihat realitas yang sama dengan cara yang sama sekali berbeda. Bukan dengan kacamata kapitalisme yang mengukur segalanya dengan uang, tetapi dengan kacamata medan kesadaran yang mengukur segalanya dengan kepercayaan, kebersamaan, dan nilai-nilai budaya.

“Di Tapang Sambas, mereka tidak melihat ‘masyarakat tidak bankable.’ Mereka melihat ‘masyarakat yang saling percaya.’ Mereka tidak melihat ‘kekurangan modal.’ Mereka melihat ‘kelimpahan nilai.’ Mereka tidak melihat ‘daerah tertinggal.’ Mereka melihat ‘laboratorium peradaban baru.’

“Apa yang mereka temukan di sana adalah modal sosial yang melimpah: kejujuran, kekeluargaan, kebersamaan—yang terwujud dalam tradisi handep—gotong royong yang telah berabad-abad menjadi napas hidup masyarakat Dayak—dan hidop barentin—hidup yang teratur, nilai tentang keteraturan dan kedisiplinan kolektif. Rumah panjang (betang) menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas yang menjadi inspirasi bagi semangat simpan-pinjam kolektif.”

Presiden menyela, “Jadi, Pak, menurut Anda, selama ini kita salah melihat?”

“Kita melihat dengan kacamata pinjaman, Pak. Kacamata yang membuat kita terus bergantung pada utang, investor asing, dan model-model dari luar. CUKK datang untuk mengingatkan bahwa kita memiliki lensa lain. Lensa yang telah tertulis dalam Pasal 33 UUD 1945. Lensa yang telah dihidupi oleh nenek moyang kita selama berabad-abad. Lensa yang melihat kelimpahan di tengah kekurangan.”

III. Matematika yang Mengguncang Teori Ekonomi

Kepala Bappenas membuka dokumen yang berisi perhitungan yang mengubah cara pandang semua orang di ruangan itu. Suaranya mulai bergetar oleh kekaguman.

“Pak Presiden, mari kita lihat angka-angkanya. Pada tahun 1993, aset CUKK adalah Rp 291.000. Pada Juli 2026, asetnya Rp 2,7 triliun. Itu berarti pertumbuhan aset mencapai 9,28 juta kali lipat—atau jika dihitung dengan rumus pertumbuhan tahunan majemuk, CAGR-nya mencapai 58,8 persen per tahun selama 33 tahun.”

“Apakah itu mungkin ada pertumbuhan nilai aset dengan CAGR hampir 60 persen? Apakah ada model ekonomi seperti itu?”

Presiden bertanya, alisnya terangkat. Suaranya mengandung perpaduan antara harap dan ragu.

“Dalam literatur ekonomi pembangunan, kelihatannya belum pernah ada, Pak,” Menteri Keuangan menjawab dengan hati-hati. Beliau adalah seorang ekonom yang dididik di universitas- universitas terbaik dunia. Grafik-grafik dan model-model ekonometrika sudah menjadi bahasa kesehariannya. Tetapi kali ini, angka itu—58,8 persen—membuatnya kehilangan kata-kata.

“Jadi, apa yang membuat pertumbuhan tersebut mungkin? Jangan-jangan datanya disulap?” Presiden menekankan masalah data. Matanya menatap Kepala Bappenas dengan tajam. Ruangan menjadi sunyi. Para menteri saling pandang. Udara terasa berat.

Kepala Bappenas tersenyum. Bukan senyum yang meragukan, tetapi senyum orang yang telah memeriksa data itu berulang kali dan yakin sepenuh hati akan kebenarannya.

“Saya juga berpikir demikian pada awalnya, Pak. Bahwa ini mungkin kesalahan data. Tetapi tim Bappenas telah melakukan verifikasi selama enam bulan. Kami mengirim tim ke Tapang Sambas. Kami memeriksa laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terkemuka. Kami mewawancarai ratusan anggota. Kami membandingkan data SIMPEDA dan data BPS. Dan kesimpulannya: data itu valid. “

“CUKK tumbuh 58,8 persen per tahun karena model ekonominya berbeda, Pak. Ia tidak mengikuti hukum diminishing returns yang kita pelajari di universitas. Ia mengikuti hukum yang berbeda—hukum energi sosial, di mana semakin banyak orang yang percaya, semakin besar energi yang dihasilkan, dan semakin cepat pertumbuhannya.”

IV. Fisika Sosial: Keterjeratan dan Lompatan Kuantum

“Dari mana energi pertumbuhan ini berasal?” Presiden bertanya.

“Itulah pertanyaan yang mengguncang semua teori ekonomi yang kita pelajari, Pak,” jawab Kepala Bappenas. Ada persamaan yang ditawarkan dalam buku Koperasi Kuantum—sebuah karya yang mencoba menafsirkan lompatan peradaban ini. Kepala Bappenas menuliskan persamaan itu di papan tulis ruang rapat.

A(t) = ∫ α·Q·N dt

“Dalam persamaan ini:

A(t) adalah aset pada waktu t—hasil akhir yang kita lihat.

Q adalah Energi Sosial—yang muncul dari enam nilai dasar: kekeluargaan, kepercayaan, usaha bersama, demokrasi ekonomi, loyalitas, dan integritas. Nilai-nilai yang tidak pernah masuk dalam perhitungan GDP, tetapi ternyata lebih produktif daripada semua modal yang pernah kita pinjam.

α (Alpha) adalah Kapasitas Kelembagaan—kemampuan organisasi untuk mengubah energi sosial menjadi aset fisik.

N adalah Jumlah Anggota—pengali yang bekerja secara eksponensial, bukan linear.

“Ekonom neoklasik akan bingung, Pak. Dari mana asal output Rp 2,7 triliun jika inputnya hanya Rp 291.000? Jawabannya adalah Q—energi sosial yang selama ini tidak pernah mereka perhitungkan. Inilah yang disebut medan kesadaran baru: bahwa modal sosial, kepercayaan, dan nilai-nilai budaya bisa menjadi fondasi ekonomi yang lebih kuat dari modal finansial.”

Presiden bertanya, “Apa maksudnya dengan lompatan kuantum?”

“Ada parameter lain yang lebih fundamental, Pak. Parameter itu disebut θ—Theta. Pada tahun 1993, θ = 0,058—hampir semua anggota dalam kondisi pra-sejahtera. Pada tahun 2008, θ mencapai 1,00—titik kritis, lompatan pertama. Dan pada Juli 2026, θ = 11,2. Pertumbuhan CUKK tidak linear; ia meledak. Dari 12 orang menjadi 232.200 orang. Dari Rp 291.000 menjadi Rp 2,7 triliun. Ini bukan evolusi bertahap—ini lompatan peradaban.” 13 kali diaudit, 13 kali hasilnya WTP.

V. Konglomerasi Rakyat: Membangun Ekosistem dari Bawah

“Apa saja yang sudah dibangun CUKK, Pak?”

Kepala Bappenas membuka dokumen yang lebih tebal dari yang biasa ia bawa ke rapat kabinet. Ini adalah dokumen tentang ekosistem—sebuah kata yang terlalu besar untuk sebuah koperasi kecil di Kalimantan, tetapi kenyataannya justru menunjukkan bahwa CUKK telah melampaui kata “koperasi”.

“Dia bukan lagi sekadar koperasi simpan-pinjam, Pak. CUKK adalah konglomerasi rakyat. Mereka membangun Institut Teknologi Keling Kumang—sebuah perguruan tinggi yang melahirkan sarjana-sarjana dari keluarga petani. Mereka mendirikan SMK Keling Kumang yang mencetak tenaga terampil. Ada jaringan ritel KMART yang menjadi pusat perekonomian rakyat. Ada hotel, kafe, agrowisata yang dikelola oleh anggota. Ada unit-unit usaha yang lahir dari gagasan anggota, dari bawah, bukan dari instruksi atas.”

“Tanpa dana pemerintah?”

“Tanpa dana pemerintah, Pak. Tanpa utang bank. Tanpa investor asing. Semua dari simpanan anggota. Dari Rp 2.000 per minggu yang disisihkan oleh ibu-ibu rumah tangga, nelayan, dan petani. Dan hasilnya: kemiskinan di Sekadau turun dari 30 persen pada tahun 1993 menjadi 5,66 persen saat ini.”

Presiden menghela napas. Ia membayangkan 232.200 orang yang percaya. 232.200 orang yang menabung Rp 2.000 per minggu—pengorbanan kecil yang berubah menjadi kekuatan besar. Ia membayangkan ruang 4×4 meter yang telah menjadi inkubator peradaban baru.

VI. Lima Pilar yang Menggetarkan

Kepala Bappenas melanjutkan dengan membacakan lima pilar Koperasi Kuantum yang dihidupi CUKK:

“Pertama, Medan Kesadaran. Nilai-nilai bersama—gotong royong, kejujuran, spiritualitas—yang meresapi setiap aktivitas. Ketika 12 orang berkumpul di balai desa dan memutuskan memulai dengan Rp 291.000, uang itu bukanlah sekadar uang. Ia adalah kristalisasi medan kesadaran—sebuah keputusan kolektif bahwa kemiskinan bukanlah takdir.

“Kedua, Keterjeratan Kuantum. Jaringan kepercayaan yang mengikat anggota secara non-lokal. Transaksi di CUKK bukan hanya ekonomi—ia adalah transaksi sosial dan spiritual, di mana kepercayaan menjalar seperti getaran di jaring laba-laba, di mana luka satu anggota dirasakan oleh seluruh sistem dan segera direspons dengan bantuan kolektif.

“Ketiga, Superposisi. Kemampuan menampung dan menyelaraskan kepentingan individu dan kolektif. Dalam CUKK, setiap anggota bisa menjadi penabung dan peminjam, pelaku usaha dan penerima manfaat, pengelola dan yang dikelola. Semua dalam satu gerak kolektif.

“Keempat, Efek Pengamat. Cara pemimpin melihat anggota secara aktif membentuk realitas organisasi. Stefanus Masiun dan Ritus Kanyan—pendiri CUKK—melihat anggota bukan sebagai debit dan kredit, tetapi sebagai manusia yang memiliki potensi. Dan potensi itu menjadi nyata karena mereka memperlakukannya sebagai nyata.

“Kelima, Keutuhan (Holisme). Prinsip bahwa keseluruhan lebih besar dari jumlah bagian-bagiannya. Rp 291.000 dari 12 orang—secara matematis, angka itu kecil. Tetapi ketika dikalikan dengan medan kesadaran dan keterjeratan dan superposisi dan efek pengamat, ia menjadi Rp 2,7 triliun.”

VII. Dari Ruang 4×4 Meter ke Ruang Kabinet: Pasal 33 dan Kemerdekaan Sejati

Hening. Para menteri tidak berkata apa-apa. Ada sesuatu yang bergerak di dalam hati mereka—sesuatu antara rasa malu dan harapan. Malu, karena selama ini mereka yang duduk di kursi kekuasaan justru belum mampu melampaui apa yang telah dicapai oleh 12 orang di ruang 4×4 meter. Harapan, karena jika 12 orang di pedalaman Kalimantan bisa, maka Indonesia bisa.

Presiden memecah keheningan. Matanya beralih ke arah Menteri Koperasi.

“Bagaimana Pak Menteri Koperasi, apakah model ini bisa kita kembangkan untuk mendukung kesuksesan KDKMP?”

Menteri Koperasi menjawab, “Sangat bisa, Pak Presiden. Bahkan saya katakan, model ini adalah satu-satunya jawaban agar KDKMP tidak mengulangi kegagalan KUD di masa lalu. Selama ini kita membangun koperasi dari atas—memberi bangunan, memberi modal, memberi aturan. Tetapi kita lupa bahwa koperasi bukanlah mesin. Ia adalah organisme hidup. Ia membutuhkan ruh. Dan ruh itu adalah medan kesadaran.”

Presiden mengangguk. Namun alisnya berkerut. Ada sesuatu yang mengganggu pikirannya. Sesuatu yang lebih dalam dari sekadar angka dan model.

“Apa yang salah pada diri kita sehingga CUKK luput dari perhatian kita?” suaranya berubah. Tidak lagi penasaran, tetapi introspektif. Berat. Suara seorang pemimpin yang bertanya pada dirinya sendiri.

“Dan apa yang salah dari kita sehingga Pasal 33 UUD ’45 belum bisa kita laksanakan secara murni dan konsekuen?”

Pertanyaan itu menggantung di udara. Tidak ada yang berani menjawab.

Akhirnya, Menteri Koperasi berbicara dengan suara lirih,

“Kita terlalu sibuk melihat ke luar, Pak. Kita sibuk mempelajari model-model dari Harvard, Stanford, dan London School of Economics. Kita sibuk mencari utang dari IMF dan Bank Dunia. Kita sibuk meniru, tetapi lupa menggali. Padahal, jawaban sudah ada di depan mata kita. Di ruang 4×4 meter di Tapang Sambas. Di dalam semangat gotong royong yang diwariskan nenek moyang. Di dalam Pasal 33 yang kita tulis sendiri pada tahun 1945.”

Kepala Bappenas menambahkan, “Pasal 33 melampaui zamannya, Pak. Ia lahir sebelum konsep ‘modal sosial’ dan ‘energi sosial kuantum’ menjadi bahasa akademis. Ia lahir dari kesadaran bahwa kemakmuran sejati tidak bisa dibangun di atas eksploitasi individu, tetapi harus dibangun di atas kebersamaan kolektif. Dan CUKK membuktikan bahwa visi itu benar—bahwa ekonomi bisa tumbuh 58,8 persen per tahun tanpa utang, tanpa investor asing, tanpa subsidi negara.”

VIII. Epilog: Hadiah untuk 81 Tahun Merdeka

Presiden menatap ruangan. Di papan tulis, ia menulis dua kata: CUKK dan Indonesia. Lalu ia menggambar panah dari yang satu ke yang lain.

“Apa yang terjadi di ruang 4×4 meter di Tapang Sambas adalah bukti bahwa peradaban besar bisa lahir dari hal-hal kecil, dari tempat-tempat yang tidak ada dalam peta kekuasaan, dari orang-orang yang tidak punya akses ke modal besar. Tapang Sambas dan Kapuas Hulu—yang dalam logika kapitalisme disebut ‘daerah tertinggal’—telah melahirkan lompatan peradaban yang mengguncang teori ekonomi kita selama ini.

“Dan CUKK mengajarkan kita bahwa kacamata kapitalisme yang melihat kekurangan di mana-mana, bisa diatasi dengan medan kesadaran baru yang melihat kelimpahan modal sosial—kejujuran, kekeluargaan, kebersamaan, loyalitas, dan integritas. Nilai-nilai yang menjadi fondasi Pasal 33, yang ditulis 81 tahun lalu, dan belum kita amalkan dengan baik dan sungguh-sungguh.”

“Ini adalah hadiah terbaik yang bisa kita berikan kepada bangsa ini pada ulang tahun kemerdekaan yang ke-81: kesadaran bahwa kita memiliki segalanya. Kita tidak perlu utang, kita tidak perlu terganrung IMF, kita tidak perlu menunggu restu pasar global. Yang kita butuhkan adalah kepercayaan. Dan kepercayaan itu—seperti yang ditunjukkan CUKK—tidak memerlukan modal besar. Ia memerlukan kesadaran.”

Di luar ruangan, mentari mulai meninggi. Di Kalimantan Barat, di ruang 4×4 meter yang dulu, anak-anak sedang belajar di sekolah yang dibangun dari simpanan Rp 2.000 per minggu. Mereka tidak tahu bahwa rapat kabinet sedang membicarakan mereka. Tetapi di sanalah letak kekuatan sejati: pengetahuan yang lahir dari lapangan, yang tidak pernah meminta izin, dan yang pada akhirnya akan mengubah arah sejarah.

Catatan Penutup:

Esai ini adalah sebuah imajinasi—sebuah fiksi yang dibangun dari realitas yang sangat nyata. Tidak ada kaitannya dengan rapat kabinet atau kegiatan pemerintah manapun. Namun, apa yang dicapai CUKK adalah fakta yang terukur dan terdokumentasi: 12 orang menjadi 232.200, Rp 291.000 menjadi Rp 2,7 triliun, kemiskinan 30% menjadi 5,66%, dan CAGR aset 58,8% per tahun selama 33 tahun—semua tanpa utang, tanpa investor asing, tanpa subsidi negara.

Istilah fisika kuantum yang digunakan—keterjeratan, superposisi, tunneling, lompatan kuantum—hanyalah metafora untuk menjelaskan fenomena sosial-ekonomi yang melampaui logika konvensional. Metafora untuk melihat bahwa ada energi sosial yang bekerja di balik angka-angka itu. Energi sosial yang lahir dari kepercayaan, nilai-nilai lokal, dan kesadaran kolektif—yang telah tertulis dalam Pasal 33 UUD 1945 sejak 81 tahun lalu.

CUKK membuktikan bahwa energi sosial itu nyata. Bahwa ia bisa mengubah kemiskinan menjadi kemakmuran. Bahwa ia bisa membangun peradaban dari ruang 4×4 meter di pedalaman Kalimantan. Tapang Sambas dan Kapuas Hulu bukanlah wilayah mati. Ia adalah laboratorium peradaban baru.

Dan jika CUKK bisa, mengapa Indonesia tidak?

Sumedang, menjelang 17 Agustus 2026

SUMBER: Pakpahan, A. 2026. Koperasi Kuantum: Membangun Peradaban dari Pedalaman—Studi Kasus Koperasi Kredit Keling Kumang (CUKK) (Ikopin University, 2026).

Komentar