Kab.Tasik, LITAAS PENA
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya Hj. Nia Kurniati, SH., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan di Aula Wiradadaha Bappeda Kab. Tasikmalaya, Selasa (06/08). Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan tiap kecamatan dan perwakilan unsur masyarakat yang aktif dibidang informasi, sebanyak 88 orang.
. Nia dalam sambutannya mengatakan, KIM dapat menjadi benteng untuk menangkal informasi hoax. “Adanya KIM, salah satunya menetralisasi informasi hoax, sehingga tidak ada isu yang simpang siur bahkan membuat resah masyarakat,” tuturnya dihadapan para peserta.
. Diakhir sambutannya, Nia berharap setelah kegiatan sosialisasi ini setiap kecamatan di wilayah Kab. Tasikmalaya dapat secepatnya membentuk KIM. .
Dalam kegiatan sosialisasi KIM bertindak selaku narasumber, Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Diskominfo Kab. Tasikmalaya Abdul Naseh, S.IP., M.Si dan Ketua Forum Komunikasi KIM Jawa Barat Ir. Yus Hartiman.
Pemaparan materi yang pertama dari A. Naseh, S.IP., M. Si mengenai Regulasi Kelompok Informasi Masyarakat. .Menurut Anes, terbentuknya KIM dapat membantu mewujudkan masyarakat menjadi lebih inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan terciptanya komunikasi dua arah timbal balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi yang madani.
. Dalam kesempatan yang sama pemateri Ir. Yus Hartiman memaparkan mengenai Peran KIM dalam Menghadapi Era Industri Digital 4.0.
. Yus berpendapat dalam era industri digital 4.0 ini penyebaran informasi semakin masif, maka dari itu KIM memiliki tugas pokok akses Informasi, Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi, dan Advokasi aspirasi yang disingkat ADINDA.
Pada sesi diskusi menghasilkan rekomendasi agar seluruh kecamatan dan desa dapat berperan aktif dalam pembentukan KIM di Kab. Tasikmalaya.(KOMINFO)***
Komentar