oleh

Dinas LH Kab.Lampura Tanggapi Soal Pemberitaan Limbah Usaha Tahu Tempe dan Pemotongan Ayam di Kel.Bukit Kemuning

Lampura, LINTAS PENA

Minindak lanjuti pemberitaan Limbah pengolahan usaha tahu tempe dan pemotongan ayam, yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning, Limbah dan pengolahan usaha tersebut telah mengangu menciuman masyarakat setempat, diduga akibat pencemari lingkungan dan ekosistem mahluk hidup disekitarnya.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, bahwa permasalahan ini telah didengar oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, mengenai adanya pencemaran lingkungan yang sangat menggangu masyarakat setempat.  Dalam hal ini Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Amran Yazid, yang didampingi kasi lingkungan Kausar diruang  kerja nya, selasa(13/8), angkat bicara.

Menurut Amran Yazid, pihak Dinas (DLH) akan menindaklanjuti Peberitaan ini, namun dalam hal ini Pihak DLH, akan melakukukan tes Laboraturium terlibih dahulu, memang bila dilihat secara kasat mata telah tercemar, namun untuk bertidak pihak nya akan terlebih dahulu melakukan tes Lab.

Masih dilanjutkan, bahwa pihak nya akan bertidak secepatnya dengan bidang terkait, serta akan berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara. Pihaknya mengatakan mengapa harus berkoordinasi dengan Polres, karena Pihak DLH tidak memeliki Bidang PPLH (Pelaksana Pengawasan Lingkungan Hidup), yang dapat memeriksa terang Amran.

Dilanjutkannya, didalam melakukan uji Laboratorium pihaknya akan mendatangkan petugas dari Propinsi, dikarena kan, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara tidak memiliki Laboratorium Limbah, namun bila ada hasil dari uci Laboratorium, ada pencemaran Pihak nya dan polres akan memproses secara hukum yang berlaku, untuk sementara dalam waktu minggu minggu  ini kami akan turun kelapangan untuk mengambil sempel dilokasi serta akan  memberikan sosialisasi kepada Masyarakat, diakhir pembicaraan pihak akan bertindak secara profesional setelah adanya hasil Laboratorium punkas ,”Amran . ( brem/ Tjikmet)

 

Komentar