KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor layanan kesehatan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di RSUD 45 Kuningan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) aktivasi TTE yang akan diimplementasikan pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Kamis (9/4/2026) guna meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menjamin keamanan administrasi berbasis digital.
Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan RSUD 45 Kuningan ini menghadirkan Diskominfo Kabupaten Kuningan sebagai narasumber, melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., bersama Subkoordinator Persandian dan Keamanan Informasi Beny Susanto, S.Sos. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara aktivasi Tanda Tangan Elektronik, mekanisme penggunaannya, hingga aspek keamanan informasi dalam penerapannya di lingkungan rumah sakit.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan langsung proses pendaftaran Tanda Tangan Elektronik bagi para peserta. Hal ini bertujuan agar implementasi TTE dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan TTE dinilai mampu memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik.
Mewakili manajemen RSUD 45 Kuningan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Emi Martini, S.Kep., M.M., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Diskominfo Kabupaten Kuningan dalam implementasi TTE. Ia berharap penerapan sistem ini dapat membawa perubahan signifikan terhadap kualitas layanan rumah sakit.
“Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik, kami berharap proses administrasi di RSUD 45 Kuningan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memiliki tingkat keamanan yang lebih baik,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat dan staf RSUD 45 Kuningan sebagai bagian dari kesiapan implementasi digitalisasi administrasi. Kehadiran Diskominfo sebagai instansi pembina bidang persandian dan keamanan informasi menjadi kunci dalam memastikan penerapan TTE berjalan sesuai standar.
Sebagai bentuk kesiapan, RSUD 45 Kuningan juga telah melaksanakan proses integrasi serta uji penerapan modul Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi SIMRS. Proses tersebut dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Diskominfo Kabupaten Kuningan. Hasilnya, penggunaan TTE pada aplikasi SIMRS telah memperoleh pengesahan resmi sebagai dasar hukum keabsahan dokumen elektronik yang digunakan.
Melalui langkah ini, RSUD 45 Kuningan diharapkan semakin optimal dalam menghadirkan layanan kesehatan berbasis digital yang cepat, aman, dan akuntabel bagi masyarakat. (ADING /IKP/Diskominfo)















Komentar