oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna KUA Pendapatan dan Belanja Daerah   & Rancangan  PPAS Tahun Anggaran 2027

Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA—Pada hari Selasa 14 Juli 2026, DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat paripurna dengan agenda “Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) & Rancangan dan Plafon Prioritas  Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 “ yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH., M.Si.didampingi para wakil.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi, S.T., M.BA, Wakil Walikota Rd Dicky Chandra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya ,sekretaris daerah, para asisten, para staf ahli, para kepala dinas / kepala badan / kepala bagian / para camat dan para lurah Se-Kota Tasikmalaya serta hadirin tamu undangan. 

“Alhamdulillah, pelaksanaan rapat paripurna ke 10  masa persidangan ke III tahun sidang 2025 – 2026 dengan agenda “Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) & Rancangan dan Plafon Prioritas  Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 “   berlangsung lancar, aman, dan tertib sesuai harapan”jelas Yuda Permana S.STP.,M.Si Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya kepada LINTAS PENA usai acara paripurna.

Dalam kata sambutanya, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi, S.T., M.BA mengatakan,berkenaan dengan agenda rapat paripurna pada hari ini dan dengan telah disetujuinya   Rancangan Peraturan Daerah Kota  Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan dan anggota DPRD, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya menghaturkan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas curahan perhatian, tenaga, pikiran, maupun pengorbanan waktu, selama proses pengkajian dan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

Selama proses pembahasan ranperda tersebut tentunya banyak sekali pandangan, saran, pendapat, arahan dan masukan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD baik kepada kami maupun kepada kepala perangkat daerah, hal teresebut tentunya akan menjadi bahan perbaikan dan pegangan dalam mewujudkan kualitas pelaksanaan apbd yang lebih baik.

Kami atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya  menyatakan sependapat dengan dprd bahwa Ranperda tersebut dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH., M.Si,dengan telah disetujuinya Raperda tadi, maka selesai pula tugas pembahas Raperda tersebut. Untuk itu kepada pimpinan dan anggota pembahas yang telah membahas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan ucapan terima kasih semoga menjadi amal baik untuk kita semua. Sebelum rapat paripurna ini, kami punya satu bait pantun : “Payung Geulis Kebanggaan Kota// Cantik Dipandang Penuh Pesona//KUA PPAS Kita Bahas Bersama// Demi Tasikmalaya Yang Maju dan Sejahtera”  (Humas DPRD/ADV)****

Komentar