Kota Tasik, LINTAS PENA
Pada hari Senin 14 Mei 2018, menurut Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Uus Firdaus,SE menjelaskan, bahwa DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat paripurna istimewa tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya tahun 2017.
“Sesuai ketentuan Pasal 69 Ayat 1 Undang Undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Paerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, dan ringkasan Laporan Peenyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) kepada masyarakat.”jelas Uus Firdaus,SE.
Rapat Paripurna Istimewa tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya TA 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin,SH,MH didampingi Wakil Ketua H.Muslim,S.Sos,M.Si, Wakil Ketua Jeni Jayusman,S.Sos, dan Wakil Ketua H.Nurul Awalin,S.Ag,MSi. Juga Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota HM.Yusuf, Sekda Drs. Ivan Dicksan,M.Si, , para anggota DPRD, pini sepuh, perwakilan dari TNI /Polri dan Lanud, para kepala dinas ,para staf ahli, para kepala bidang, para camat ,para lurah, tokoh agama ,tokoh masyarakat,ormas ,LSM dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 merupakan upaya untuk mewujudkan optimalisasi fungsi pengawasan DPRD serta terbentuknya hubungan ceck and balance antara pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya, “Oleh sebab itu panitia khusus telah melaksanakan pembahasanLKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 dan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kota Tasikmalaya. Hasil pembahasan panitia khusus terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2017 terdapat beberapa rekomendasi yang perlu disampaikan untuk memantapkan LKPJ Walikota Tasikmalaya,”jelasnya.
Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman mengatakan, bahwa LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2017, seperti dijelaskan pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007, memuat hal hal sebagai berikut: arah kebijakan Umum Pemerintah , pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2017 menggambarkan kinerja pelaksaanaan peenyelenggaraan pemerintahan sebagai pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2017. Adapun di tahun 2017 itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengangkat tema “Memantapkan Kemandirian Ekonomi yang Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Masyarakat,”
“Dengan tema pembangunan tersebut, kebijakan pembangunan pada tahun 2017 diarahkan kepada pemantapan program dan kegiatan yang secara langsung berdampak terhadap peningkatan daya beli dan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan kemiskinan di Kota Tasikmalaya yang relatif masih tinggi dengan tetap memperhatikan infrastruktur pendukung secara proporsional yang terdiri atas penguatan daya beli masyarakat penguatan kualitas hidup masyarakat serta penguatan ekonomi kualitas lain yang mendukung tema pembangunan dan pencapaian visi misi serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat,”papar Budi Budiman.
Sebagai tahun terakhhir dalam periode RPJMD Tahun 2013-2017, lanjut Walikota Budi Budiman, sudah banyak hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya.”Kami telah berupaya, dengan segenap sumber daya yang kita miliki untuk melaksanakan setiap tahapan pembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD tahun 2013-2017 tersebut,”katanya
Sebelum mengakhiri pidatonya, Drs. H Budi Budiman pun meminta kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk dapat bekerja lebih keras lagi, serta menindaklanjuti dengan lebih optimal apa yang disampaikan dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya . Dengan adanya rekomendasi ini menjadi bahan perbaikan kinerja Pemkot Tasikmalaya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya dimasa yang akan datang.( HUMAS SEKRETARIAT DPRD KOTA TASIKMALAYA/ ADVERTORIAL)***
Komentar