Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA
Pada hari Jum’at (21/05/2021), DPRD Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya Tahun 2020, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH didampingi Wakil Ketua H Agus Wahyudin,SH,MH, dan Wakil Ketua Muslim,S.Sos,M.Si beserta jajaran anggota dewan, Plt.Walikota Tasikmalaya Drs.HM.Yusuf, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat, tomoh agama, tokoh masyarakat, LSM, awak media dan tamu undangan.
“Pada rapat paripurna kali ini, DPRD Kota Tasikmalaya merekomendasikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya tahun 2021 setelah dibahas panitia khusus. Ini dalam rangka mewujudkan optimalisasi fungsi pengawasan DPRD serta terbentuknya hubungan vhack and balances Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan DPRD Kota Tasikmalaya, maka panitia khusus telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2020,sekaligus memberikan beberapa rekomendasi,”ujar Drs.H.Oslan Khaerul Falah,M.Si Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya kepada LINTAS PENA
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH mengatakan, bahwa panitia khusus Walikota Tasikmalaya Tahun 2020 mengapresiasi kebijakan dan langkah langkah strategis Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam percepatan penanganan Pandemi Covid 19 dan berharap kebijakan atau langkah langkah strategis tersebut dapat mengatasi penyebaran wabah covid 19 di Kota Tasikmalaya.
“Selain hal tersebut, yang tak kalah penting adalah Pemerintah Kota Tasikmalaya harus melakukan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran penanganan Pandemi Covid 19, karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah yang mendapatkan alokasi anggaran, mengingat besarnya anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2020, sehingga anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat,”tegas H Aslim,SH
Dia menambahkan, LKPJ Walikota Tahun 2020 yang disampaikan kepada DPRD Kota Tasikmalaya merupakan amanat dari Undang Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengfan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” Panitia Khusus yang membahas LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2020 dan memberikan beberapa rekomendasi,”tuturnya.
Sementara itu, Plt Walikota Tasikmalaya Drs.HM.Yusuf dalam pidatonya menjelaskan, bahwa tema pembangunan tahun 2020 adalah “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Beli Yang Ditunjang oleh Infrastruktur Dasar Perkotaan yang Memadai dan Pelayanan Publik yang Prima”. Dalam upaya mendukung tema pembangunan tersebut, maka kebijakan pembangunan pada tahun 2020 diarahkan pada upaya Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui penguatan pendidikan agama dan karakter, tata nilai kehidupan dan budaya daerah, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, keluarga dan pelayanan sosial. Peningkatan daya saing dan daya beli masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran , mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan yang ditunjang oleh insfrastruktur kota yang berkualitas dan pelayanan publik yang prima guna tercapainya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik, sejahtera, religius, maju dan madani.
“Adapun hasil hasil pencapaian kinerja program yang dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu satu tahun anggaran. Pada tahun 2020, walaupun masih dalam siatusi Pandemi Covid 19, alhamdulillah banyak keberhasilan yang sudah kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tasikmalaya. Walaupun harus kita akui bersama, memang masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan,”ujarnya
Dalam kesempatan ini, Plt Walikota Tasikmalaya MH Yusuf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya,khususnya Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun 2020 dan telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang sangat berguna bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Tasikmalaya kedepan. “Beberapa rekomendasi tersebut akan kami jadikan sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang akan datang. Kami juga mohon dukungan pimpinan dan anggota DPRD, stakeholder dan masyarakat Kota Tasikmalaya dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada masa yang akan datang,”pungkasnya. (HUMAS DPRD/ADV)***
Komentar