oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Terkait  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024  serta Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA—Pada hari Selasa 16 Juli 2025 pukul 19.30 WIB,DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat paripurna  dengan agenda “Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Dan Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2026”.

            Rapat paripurna yang dipimpin olej Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim.SH,M.Si didampingi wakil ketua H.Hilman Wiranata,S.Pd,M.Si, H.Jeri Ahmadi,SPd.I dan H.Wahid,S.Pd yang dihadiri  Wakikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan,S T.,M.B.A, unsur Forkopimda,; Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya; para asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya; para pejabat, baik sipil maupun TNI/POLRI; para kabag, camat dan lurah serta para  hadirin tamu undangan.

” Alhamdulillah, pelaksanaan rapat paripurna berlangsung lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai harapan”jelas Dr.H.Rojab Riswan Taufik,AP.,S.Sos.,M.Si Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya kepada LINTAS PENA usai rapat paripurna.

            Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH,M.Si menjelaskan, bahwa

pembahasan terhadap Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran “Setelah mendengarkan dan menyimak laporan dari pembahas Raperda tadi, maka pada prinsipnya pembahas merekomendasikan hasil pembahasannya mendapat persetujuan dan penetapan pada rapat paripurna hari ini. Sehubungan hal tersebut maka sebagai dasar persetujuan dan penetapannya, kami telah menyusun rancangan keputusan DPRD.”ujarnya

            Sementara itu, Wakikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan,S T.,M.B.A,dalam kata sambutannya memaparkan, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh pimpinan dan anggota DPRD, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada yang terhormat pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas curahan perhatian, tenaga, pikiran, maupun pengorbanan waktu selama proses pengkajian dan pembahasan.

“Selama Proses Pembahasan RANPERDA tersebut tentunya banyak sekali pandangan, saran, pendapat, arahan dan masukan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD baik kepada kami maupun kepada pimpinan perangkat daerah, hal teresebut menjadi bahan perbaikan dan pegangan dalam mewujudkan kualitas pelaksanaan apbd yang lebih baik. Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya kami menyatakan sependapat dengan dprd bahwa ranperda tersebut dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”pungkasnya.

Sebelum menutup rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim.SH,M.Si mengungkapkan, “Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Walikota Tasikmalaya  yang telah menyampaikan sambutan terhadap penyampaian KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026,”tuturnya. (Humas DPRD/ADV)***

Komentar