Ciamis, LINTAS PENA
Dua rumah milik warga Dusun Sukaraharja RT. 001 RW. 009 Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, yaitu Sdr. Daryo dan Sdr. Abas, Minggu pagi, 8/9-2019, ham 08.30 WIB di lalap di jago merah, yang posisi rumah nya berdekatan,
Menurut keterangan Daryo pemilik rumah, bahwa rumah nya ditinggal ke kebun dengan keadaan tungku menyala, kosong dan terkunci, karena runah Abas berdekatan dengan rumah Daryo , akhirnya api dengan cepat merambat ke runah milik Abas. Kerugiam materi rumah Daryo, untuk memadamkan kobaran api, akhirnya dengan kesigapan warga setempat dengan diseporan air. Kejadian ini langsung melaporkan ke BPBD. Diperkirakan kerugian materi rumah milik Daryo Rp. 30 juta dan rumah milik Abas Rp. 10 jutaan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (Hendaya,LP)














Komentar