Oleh: H.Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan & Pertanian dan Rektor IKOPIN)
Serial Sembilan Esai tentang perkelapasawitan ini telah membawa kita pada sebuah perjalanan intelektual yang mendasar: dari membaca sejarah kelapa sawit sebagai kekuatan yang membentuk ruang dan kekuasaan, hingga membongkar arsitektur ekonomi-politik yang membuatnya tumbuh besar secara fisik namun rapuh secara struktural. Kita menyaksikan bagaimana Hak Guna Usaha (HGU) telah bertransformasi dari sekadar izin mengusahakan tanah menjadi mesin finansialisasi ruang agraria—sebuah mekanisme yang menghasilkan keuntungan spektakuler bagi sedikit korporasi, namun sekaligus mengunci bangsa dalam jebakan ekonomi dualistik warisan kolonial.
Kita telah menghitung besaran distorsi itu: Rp 305 triliun implicit land rent tahunan yang seharusnya menjadi hak rakyat, namun hanya 1,4% yang kembali ke negara.
Kita telah mengukur jurang produktivitas yang harus dilompati jika keadilan agraria ditegakkan: EBITDA harus naik 265% menjadi Rp 57 juta per hektar—sebuah revolusi yang mustahil dalam kerangka bisnis seperti sekarang. Dan kita telah menyaksikan paradoks pahit: ekspansi lahan yang eksponensial justru terjadi dalam rezim harga riil minyak sawit yang turun selama seabad, membuktikan bahwa motor pertumbuhannya bukanlah penciptaan nilai, melainkan akumulasi aset berbasis tanah.
Namun, di ujung analisis kritis ini, kita tidak berhenti pada pesimisme. Justru sebaliknya. Serial ini menawarkan sebuah jalan keluar konstitusional yang substantif sekaligus konkret. Jalan itu bukanlah nasionalisasi atau kembali ke romantisme agraria tradisional. Jalan itu adalah transformasi kelembagaan menuju model koperasi produsen modern—seperti yang dibuktikan oleh Credit Union Keling Kumang dalam 32 tahun, dan oleh koperasi kelas dunia seperti CHS, Zen-Noh, arau NongHyup.
Titik tolaknya adalah penegakan Pasal 33 UUD 1945 bukan sebagai slogan, melainkan sebagai arsitektur ekonomi nyata:
- Mengembalikan tanah sebagai amanah, dengan menetapkan land rent yang adil (20%) yang menjadi sumber penerimaan negara untuk kemakmuran bersama.
- Menggeser pusat gravitasi ekonomi sawit dari kepemilikan lahan ke kapasitas industri, dengan insentif yang mendorong R&D, inovasi, dan pendalaman rantai nilai bernilai tambah tinggi.
- Membangun koperasi produsen sawit sebagai tulang punggung baru—bukan sebagai plasma yang tergantung, melainkan sebagai pemilik dan pengendali dari hulu hingga hilir.
Model ini bukanlah utopia. Ia adalah strategi survival sekaligus lompatan peradaban. Di tengah ancaman kolaps seperti yang dialami rempah, kopi, dan karet—dan di tengah tekanan global perdagangan hijau dan disrupsi teknologi—model korporasi besar berbasis finansialisasi tanah semakin rentan. Sebaliknya, model koperasi yang berbasis pada kepercayaan, partisipasi, akumulasi modal bersama, dan orientasi jangka panjang justru lebih lenting dan lebih siap menghadapi Gelombang Kondratief Keenam: era bio-ekonomi dan ekonomi sirkular.
Pilihan di depan kita sekarang bukanlah antara bisnis besar dan usaha kecil. Pilihannya adalah antara ekonomi ekstraktif yang mengulang siklus kejayaan dan keruntuhan komoditas primer, dengan ekonomi regeneratif yang membangun kedaulatan berbasis pengetahuan, keadilan, dan keberlanjutan.
Kisah Keling Kumang dari pedalaman Kalimantan Barat adalah mercusuar harapan. Dari ruangan 4×4 meter, mereka membangun institusi triliunan rupiah yang mengakar pada nilai lokal, memutar modal di dalam komunitas, dan mendidik generasi penerusnya. Mereka membuktikan bahwa “credit union” (persatuan berdasarkan kepercayaan) bukan hanya lembaga keuangan, melainkan gerakan membangun peradaban dari bawah.
Maka, epilog dari serial ini adalah sebuah seruan untuk “Tropikanisasi-Kooperatisasi” yang sejati:
· Tropikanisasi bukan lagi sekadar mengeksploitasi sumber daya tropis, tetapi menguasai ilmu dan teknologi pengelolaan sumber daya tropis secara berkelanjutan sebagai jalan inovasi dan adaptasi terhadap lingkungan tropika dalam tekanan global.
· Kooperatisasi bukan lagi sekadar koperasi simbolik, tetapi membangun mesin ekonomi kolektif yang mampu bersaing di pasar global, mendistribusikan nilai tambah secara adil, dan menjadi penjaga keberlanjutan ekologis.
Kelapa sawit bisa menjadi titik awal transformasi besar ini. Bisa menjadi komoditas pertama Indonesia yang berhasil melampaui kutukan sumber daya (resource curse), dan menjadi fondasi industrialisasi tropis yang inklusif dan berdaulat.
Waktunya adalah sekarang. Sebelum harga riil terus merosot, sebelum lahan subur habis, sebelum tekanan global semakin menghantam, sebelum bom waktu sosial-ekologis benar-benar meledak. Sejarah menunggu untuk ditulis ulang. Dan penanya adalah kita: apakah akan menjadi bangsa yang hanya pandai menjual tanah airnya, atau bangsa yang mampu mengelola tanah airnya untuk kemakmuran abadi anak cucu, sesuai dengan janji konstitusi yang kita sama-sama akui?
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Mari kita wujudkan kata-kata ini, dimulai dari kelapa sawit.
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi
Edisi 9 Januari 2026
♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡
[SELESAI. TERIMA KASIH UNTUK PERHATIANNYA. UNTUK EDISI SELANJUTNYA AKAN DISAMPAIKAN DISKUSI TENTANG PERGULAAN. SALAM TROPIKANISASI-KOOPERATISAI]








Komentar