oleh

Harapan Awak Media Lampung pada Mubes Pers Indonesia

Jakarta, LINTAS PENA

Bertempat di Gedung Sasono Utomo TMII, Selasa (18/12/18) menjadi saksi bisu terselenggaranya acara spektakuler, yang mana belum pernah terjadinya acara sebesar itu.Pasalnya seluruh awak media cetak naupun online dari berbagai elemen daerah dari Sabang sampai Marauke kumpul menjadi satu di gedung Sasono Utomo TMII, untuk membangun Dewan Pers Independen Indonesia yang peduli terhadap Kemerdekaan Pers Indonesia.

Suatu peristiwa bersejarah yang dihadiri Wartawan se-Indonesia hampir mencapai kurang lebih berjumLah tiga ribu Wartawan yang tafsirkan Jurnalis menjadi satu keluarga besar walau berbeda-beda suku, ras, dan agama, tetapi kami tetap satu tujuan yaitu membangkitkan kembali kemerdekaan Pers Indonesia

Sasono Utomo TMII, Selasa (18/12/18) telah menjadi saksi bisu sejarah penting Bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan Musyawarah Besar Pers Indonesia.Sejalan dengan suksesnya acara Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia, seluruh jurnalis maupun Pimpinan Redaksi Media Cetak Dan online yang ada di Indonesia  yang menghadiri Musyawarah Besar Pers yang di anjurkan untuk musyawarah untuk memilih salah satu Jurnalis atau pimpinan Redaksi yang di percaya untuk mengemban amanah Dewan Pers Independen sebagai Formatur di setiap Provinsi yang ada di Indonesia.

Contoh sama seperti halnya Provinsi Lampung yang mana dari sekian banyak media di Lampung yang menghadiri acara tersebut di anjurkan untuk di vothing mengambil suara terbanyak untuk di percaya dalam mengemban amanah tersebut.

Alhasil Kaperwil Media lintasmediacyber.com  Herwandi terpilih dari suara terbanyak untuk mengemban amanah Dewan Pers Independen sebagai Formatur Provinsi Lampung.

Saat kami   mewawancarai Herwandi selaku KaperwiL Media LintasCyber.com mengenai harapannya ke depan dalam menjalankan amanah dari Dewan Pers Independen Indonesia, Herwandi berharap, selaku calon anggota formatur Provinsi Lampung Berharap untuk kawan-kawan jurnalis khususnya untuk wilayah Lampung agar dapat mengedepankan independensi sesuai dengan undang-undang Pers no 40 tahun 1999.

“Pilar 4 kita harus berani mengedepankan kejujuran dan menyuarakan keadilan bagi masyarakat luas, dan semoga kita selalu di lindungi oleh sang pencipta dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai jurnalistik ini”, harapannya.RED

 

 

 

 

Komentar