oleh

IGNORANSI RICE BRAN SEBAGAI SUMBER NUTRISI BERARTI TAK MENSYUKURI PEMBERIAN ILAHI RABI : “Streamlining BUMN Pangan Untuk Pangan Bergizi sebagai Pengamalan Pasal 33 UUD ’45 “

Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan/ Rektor Universitas Koperasi Indonesia)

Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi Edisi 2 Agustus 2026

I. Kutukan yang Melanda Negeri Tropis

Bayangkan sebuah negeri dengan lebih dari 34 juta ton produksi beras tahunan—cukup untuk memberi makan 280 juta jiwa dengan surplus 4,77 juta ton. Bayangkan negeri tropis yang disinari matahari sepanjang tahun, dengan tanah vulkanik subur dan hujan yang teratur. Bayangkan bangsa yang menjadi saksi lahirnya penemuan Hadiah Nobel tentang zat dalam kulit ari beras yang menyembuhkan penyakit mematikan.

Sekarang bayangkan bahwa bangsa ini membuang zat penyelamat itu setiap hari.

Di Indonesia, sebuah tragedi sunyi terjadi di setiap penggilingan padi. Lapisan coklat keemasan yang membungkus butiran beras—yang disebut rice bran atau dedak padi—diambil dan dijual sebagai pakan ternak dengan harga murah, sekitar Rp 2.500 per kilogram. Lapisan ini, yang oleh nenek moyang kita dikonsumsi utuh dalam beras tumbuk, kini dianggap “limbah” oleh industri penggilingan modern.

Di sisi lain, bangsa ini mengeluarkan subsidi negara sebesar Rp 164 triliun untuk memproduksi beras yang kemudian, anehnya “diperkaya” dengan vitamin sintetis. Ironisnya, 80 persen produk beras fortifikasi ini tidak memenuhi standar nasional. Rakyat membayar Rp 22.000 hingga Rp 42.000 per kilogram untuk beras yang mengklaim bergizi, sementara solusi alami yang sepuluh kali lebih kaya nutrisi dibuang sebagai pakan ternak murah.

Inilah kutukan yang melanda negeri ini—sebuah krisis gizi yang terabaikan, sebuah tragedi kebijakan yang menguras keuangan negara, dan sebuah pengingkaran terhadap pemberian Ilahi yang melimpah.

II. Wabah yang Tak Terlihat dan Dampak Tersembunyi

Di Swiss abad ke-19, lebih dari 80 persen wilayah mengalami wabah gondok yang mengerikan. Para prajurit berusia 19 tahun harus dibebaskan dari dinas militer karena pembengkakan di leher mereka begitu besar hingga mengganggu pernapasan. Di kota Bern pada tahun 1921, 94 persen anak sekolah memiliki pembengkakan di leher, dan hampir 70 persen di antaranya menderita gondok. Yang lebih parah, satu dari sepuluh bayi lahir dengan kondisi yang disebut “kretinisme”—tubuh tidak tumbuh, wajah tertekan, tuli, bisu, dan kerusakan otak berat.

Di Indonesia, kita memiliki wabah yang berbeda namun sama mengerikannya. Stunting—kegagalan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis—masih menghantui negeri ini. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 masih berada di angka hampir 20 persen. Ini berarti hampir satu dari lima anak Indonesia tumbuh dengan tinggi badan di bawah standar, dengan otak yang tidak berkembang optimal, dan masa depan yang terbatas.

Di daerah-daerah yang dianggap “surplus beras”—seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi—ribuan anak menderita kekurangan zat besi, vitamin B1, dan seng. Mereka yang seharusnya menjadi penerus bangsa justru tumbuh dengan kabut otak—kelelahan, sulit berkonsentrasi, dan putus asa. Prestasi belajar menurun, produktivitas merosot, dan siklus kemiskinan terus berulang.

Yang membuat tragedi ini lebih memilukan adalah kenyataan bahwa solusinya sudah ada di depan mata—di setiap butir padi yang ditanam di sawah-sawah kita.

III. Misteri yang Seharusnya Sudah Terpecahkan

Kisah rice bran sebenarnya sudah dimulai pada 1897, di negeri ini sendiri. Dr. Christiaan Eijkman, seorang dokter militer Belanda yang bekerja di Hindia Belanda, ditugaskan mencari penyebab penyakit beri-beri yang melumpuhkan dan membunuh ribuan orang di wilayah koloni.

Suatu kebetulan ilmiah terjadi ketika ayam-ayam di laboratoriumnya jatuh sakit dengan gejala mirip beri-beri setelah diberi pakan nasi putih—beras yang telah dibuang kulit arinya. Eijkman menemukan bahwa ayam yang diberi beras coklat—yang masih mengandung lapisan dedak—tetap sehat. Ia menyimpulkan bahwa ada zat dalam kulit ari beras yang dapat mencegah dan menyembuhkan penyakit tersebut. Zat itu kemudian dikenal sebagai vitamin B1 (tiamin).

Penemuan ini mengantarkan Eijkman meraih Hadiah Nobel Kedokteran pada tahun 1929. Dan di manakah penemuan itu lahir? Di negeri ini. Namun ironisnya, bangsa ini justru menjadi bangsa yang membuang zat yang membuat Eijkman meraih Nobel.

Seperti para ilmuwan Swiss yang mencari penyebab gondok di tempat yang salah—miasma, salju mencair, kemerosotan moral—kita juga mencari solusi gizi di tempat yang salah. Kita membangun kebijakan pangan di atas fondasi yang justru meniadakan sumber gizi yang membuat Eijkman meraih Nobel. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Beras Premium justru mewajibkan beras giling sempurna—membuang seluruh lapisan aleuron yang mengandung tiamin—dan menjadikannya sebagai standar kualitas tertinggi.

Inilah kebodohan kolektif yang melampaui akal sehat. Kita menolak apa yang telah terbukti secara ilmiah selama lebih dari satu abad.

IV. Ketika Solusi Berubah Menjadi Masalah

Di Swiss, solusi datang dari seorang dokter desa bernama Heinrich Hunziker. Pada tahun 1914, Hunziker menyatakan bahwa penyebab gondok bukanlah kuman atau cacat genetik, melainkan sesuatu yang hilang—yodium. Tubuh manusia tidak bisa memproduksi yodium; ia harus diperoleh dari makanan. Tanpa yodium, tiroid membengkak—itulah gondok. Tanpa yodium pada janin, otak rusak—itulah kretinisme.

Solusi Hunziker sederhana: tambahkan sedikit yodium ke dalam garam dapur.

Gagasan itu mendapat tentangan sengit. Yodium saat itu terkenal berbahaya karena dapat memicu efek Jod-Basedow (hipertiroidisme) yang fatal. Seorang dokter terkemuka dari Universitas Zurich menyebut proposal Hunziker sebagai “resep untuk keracunan massal” dan “secara historis buta”. Dr. Bircher, yang bisnis pengobatan gondoknya sendiri terganggu, menjadi pemimpin oposisi selama puluhan tahun.

Namun pada tahun 1922, Appenzell-Ausserrhoden mulai memfortifikasi garam dengan yodium. Dalam waktu singkat, prevalensi gondok pada bayi baru lahir turun dari 20 persen menjadi 6,4 persen. Tidak ada lagi kasus kretinisme endemik yang lahir setelah tahun 1930. Intervensi ini menjadi salah satu pencapaian kesehatan masyarakat paling sukses dalam sejarah.

Di Indonesia, kita mencoba solusi serupa—fortifikasi beras dengan vitamin dan mineral sintetis. Namun ironisnya, solusi kita berubah menjadi masalah.

V. Skandal yang Mengguncang Negeri

Baru-baru ini Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik mafia dalam peredaran beras fortifikasi. Temuan-temuannya mencengangkan dan mengingatkan kita pada skandal-skandal besar dalam sejarah kebijakan pangan.

Pertama, biaya fortifikasi seharusnya hanya sekitar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram beras. Namun rata-rata harga beras fortifikasi di pasaran mencapai Rp 22.000 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000 per kilogram—mark-up harga yang tidak masuk akal.

Kedua, berdasarkan hasil uji laboratorium, sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi tidak memenuhi standar SNI. Kandungan gizi yang dijanjikan tidak terpenuhi. Rakyat membayar mahal untuk klaim palsu.

Ketiga, potensi kerugian konsumen akibat peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat diperkirakan mencapai Rp 71,9 triliun per tahun. Selain itu, potensi penyalahgunaan subsidi pemerintah yang melekat pada beras mencapai sekitar Rp 56 triliun.

Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini adalah kegagalan sistemik—sebuah industri yang dibangun di atas fondasi yang keliru, dengan proses yang tidak efisien dan tidak transparan. Dan yang paling tragis, ini adalah pengingkaran terhadap solusi alami yang sudah tersedia.

VI. Emas Coklat yang Kita Buang

Di Swiss, para ilmuwan akhirnya menemukan bahwa akar masalah kekurangan yodium bersifat geologis. Pada zaman es terakhir, lapisan es setebal satu kilometer menyapu lapisan atas tanah dan batuan di Dataran Tinggi Swiss, menghilangkan yodium yang sudah ada. Dr. Franz Merke membuktikan pada tahun 1964 bahwa cakupan lapisan es “berkorespondensi secara tepat” dengan wilayah endemik gondok.

Di Indonesia, kita tidak memiliki masalah geologis. Kita memiliki masalah kebijakan dan kesadaran.

Rice bran mengandung protein 11 hingga 17 persen, serat tinggi, lemak 12 hingga 22 persen yang didominasi asam lemak tak jenuh, vitamin B kompleks, mineral esensial seperti zat besi, seng, magnesium, dan lebih dari 100 senyawa bioaktif—termasuk gamma-oryzanol, tocotrienol, dan fitosterol. Senyawa-senyawa ini memiliki manfaat luar biasa: antioksidan, anti-inflamasi, penurun kolesterol, pencegah kanker, dan pengendali diabetes.

Perbandingan antara rice bran dan beras fortifikasi mengungkap ironi yang sesungguhnya:

Vitamin B1: Beras fortifikasi mensyaratkan 0,25 mg per 100 gram. Rice bran mengandung 2,75 mg—11 kali lebih tinggi.

Zat Besi: Beras fortifikasi mensyaratkan 3,5-5,25 mg. Rice bran mengandung 18,54 mg—3,5 hingga 5 kali lebih tinggi.

Seng: Beras fortifikasi mensyaratkan 3-4,5 mg. Rice bran mengandung 6,04 mg—1,3 hingga 2 kali lebih tinggi.

Dengan kata lain, rice bran adalah premix alami yang 80 persen sudah jadi. Hanya dengan sekitar 9 gram rice bran, kebutuhan vitamin B1 setara standar SNI sudah terpenuhi. Hanya dengan sekitar 19 gram, kebutuhan zat besi terpenuhi. Hanya dengan sekitar 50 gram, kebutuhan seng terpenuhi.

Senyawa bioaktif dalam rice bran—yang sama sekali tidak ada dalam beras fortifikasi putih—adalah keunggulan mutlak yang tidak bisa ditiru. Gamma-oryzanol, tocotrienol, fitosterol—semua adalah antioksidan dan agen terapi alami yang telah terbukti secara klinis.

Penelitian modern justru menguatkan apa yang ditemukan Eijkman lebih dari satu abad lalu. Pada tahun 2019, tim peneliti dari Colorado State University yang dipimpin Dr. Elizabeth Ryan melakukan uji klinis pada hampir 100 bayi usia 6-12 bulan di Mali dan Nikaragua. Hasilnya mencengangkan: pertumbuhan panjang dan berat badan meningkat, kejadian diare menurun, dan terjadi perbaikan pada penanda “usus bocor” yang terkait dengan stunting.

Para peneliti menyimpulkan bahwa rice bran adalah strategi intervensi diet praktis yang layak dikembangkan di daerah penghasil beras dengan prevalensi stunting tinggi. Namun Indonesia, negeri penghasil beras terbesar ketiga di dunia, masih membiarkan rice bran terbuang sebagai pakan ternak.

VII. Dekoherensi Nilai dan Kehilangan Rasa Syukur

Apa yang terjadi di Indonesia bukan sekadar kebodohan ilmiah atau kegagalan kebijakan. Ini adalah dekoherensi nilai—hilangnya keteraturan antara apa yang kita ketahui, apa yang kita lakukan, dan apa yang kita yakini. Ini adalah kehilangan rasa syukur atas pemberian Ilahi yang melimpah.

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pangan adalah cabang produksi yang jelas-jelas termasuk dalam amanat ini. Amanat ini bukan sekadar aturan hukum—ia adalah tanggung jawab moral dan spiritual. Negara diberi mandat untuk mengelola kekayaan bangsa demi kemakmuran rakyat, sebagai wujud syukur atas karunia yang diberikan.

Namun dalam praktiknya, kebijakan pangan kita justru menciptakan kemakmuran bagi segelintir oknum, sementara petani tetap miskin dan konsumen dirugikan. BUMN Pangan—dengan aset besar—masih sibuk dengan restrukturisasi keuangan sementara potensi rice bran senilai Rp200-286 triliun terabaikan.

Ini adalah pengingkaran terhadap amanat konstitusi dan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab spiritual dalam mengelola karunia Tuhan.

VIII. Pelajaran dari Swiss dan Jalan Kembali

Kisah Swiss mengajarkan kita beberapa pelajaran penting.

Pertama, solusi sering kali sederhana dan sudah ada di depan mata. Hunziker tidak menemukan sesuatu yang baru; ia hanya melihat dengan benar apa yang selama ini terabaikan—bahwa tubuh membutuhkan yodium dari makanan. Demikian pula, solusi gizi Indonesia sudah ada di depan mata—di setiap butir padi yang tumbuh di sawah-sawah kita.

Kedua, penolakan terhadap solusi sederhana sering kali datang dari kepentingan yang mapan. Dr. Bircher, yang bisnis pengobatan gondoknya terganggu, menjadi pemimpin oposisi terhadap fortifikasi yodium selama puluhan tahun. Demikian pula, praktik mafia beras fortifikasi—dengan keuntungan Rp2 triliun per bulan—akan melawan setiap upaya untuk mengembalikan kebijakan pangan pada jalur yang benar.

Ketiga, intervensi yang tepat dapat mengubah nasib sebuah bangsa. Fortifikasi yodium di Swiss tidak hanya mengakhiri wabah gondok dan kretinisme, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan. Demikian pula, pemanfaatan rice bran di Indonesia—jika dilakukan dengan benar—dapat mengakhiri stunting, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai ekonomi Rp200-286 triliun per tahun.

IX. Rekomendasi: Kembali ke Jalan Syukur dan Amanah

Dari pelajaran Swiss dan analisis krisis di Indonesia, ada lima rekomendasi yang harus segera dilakukan.

Pertama, revisi SNI Beras Premium. Larangan terhadap keberadaan rice bran dalam beras premium harus dievaluasi. Beras tumbuk dengan lapisan dedak utuh seharusnya mendapat status premium, bukan ditolak. Ini adalah langkah pertama untuk kembali ke kearifan lokal dan menghargai penemuan Eijkman yang lahir dari negeri ini.

Kedua, pengalihan anggaran fortifikasi ke pengolahan rice bran. Anggaran Rp 700-1.000 per kilogram beras untuk fortifikasi sintetis sebaiknya dialihkan untuk membangun infrastruktur pengolahan rice bran. Ini lebih efisien dan memberikan nilai tambah lebih besar. Subsidi negara Rp164 triliun untuk sektor pangan seharusnya diarahkan untuk membangun ekosistem rice bran yang terintegrasi.

Ketiga, penugasan BUMN Pangan. ID FOOD dan anak perusahaannya harus ditugaskan untuk mengembangkan industri rice bran nasional. Ini adalah perwujudan amanat Pasal 33 dan tanggung jawab moral dalam mengelola karunia Tuhan.

Keempat, kemitraan dengan koperasi petani. Seperti model CUKK di Kalimantan Barat—yang tumbuh dari modal kepercayaan dan nilai-nilai lokal handep—BUMN Pangan harus membangun kemitraan setara dengan koperasi petani. Petani bukan lagi pemasok bahan baku yang dieksploitasi, tetapi mitra pemilik dalam rantai nilai.

Kelima, transparansi radikal. Seluruh proses—dari pengumpulan rice bran hingga distribusi produk jadi—harus transparan. Ini adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya skandal fortifikasi yang merugikan konsumen Rp 71,9 triliun dan negara Rp 56 triliun per tahun.

X. Penutup: Dari Mengabaikan Karunia ke Mensyukuri dengan Tindakan

Kisah Swiss adalah kisah tentang bagaimana sebuah bangsa bangkit dari krisis kesehatan yang mengerikan berkat intervensi sederhana—fortifikasi garam dengan yodium. Namun yang membuat kisah itu begitu kuat bukanlah intervensi teknisnya, melainkan kesadaran kolektif yang muncul: bahwa tubuh manusia membutuhkan sesuatu yang hilang, bahwa solusi ada di depan mata, dan bahwa mengabaikannya berarti mengorbankan generasi mendatang.

Di Indonesia, kita memiliki situasi yang lebih baik. Kita tidak kekurangan nutrisi; kita membuangnya. Kita tidak kekurangan pengetahuan; kita mengabaikannya. Kita tidak kekurangan sumber daya; kita menyia-nyiakannya. Kita tidak kekurangan pemberian Ilahi; kita tidak mensyukurinya.

Rice bran adalah bukti bahwa solusi gizi dan ekonomi sudah ada di depan mata—kita hanya perlu membuka mata, membuka hati, dan berhenti membuang apa yang telah Tuhan berikan. Mengabaikan rice bran berarti mengabaikan pemberian Ilahi. Mengelolanya dengan baik berarti mensyukuri-Nya dengan perbuatan nyata.

Seperti yang diajarkan CUKK: dengan modal kepercayaan, transparansi radikal, keteladanan, dan keterjeratan yang kuat, perubahan besar dimulai dari hal kecil.

Seperti yang ditunjukkan American Crystal Sugar: dengan integrasi vertikal dan skala efisien, koperasi petani dapat menguasai pasar global.

Seperti yang dibuktikan Eijkman pada 1897 dan tim Colorado State University pada 2019: dedak padi adalah jawaban atas masalah gizi yang kita hadapi hari ini—jawaban yang telah Tuhan sediakan sejak awal.

Kita adalah bangsa yang menjadi saksi lahirnya penemuan Nobel tentang vitamin B1 dalam dedak padi—sebuah penemuan yang menyelamatkan jutaan nyawa di dunia.

Kita adalah bangsa yang diberi tanah subur, matahari yang cukup, dan hujan yang teratur untuk memproduksi beras berlimpah. Kita adalah bangsa yang diberikan kekayaan alam yang menjadi iri banyak negara.

Dan kita adalah bangsa yang diberi amanat untuk mengelola semua itu dengan adil, bijak, dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang.

Sudah saatnya kita kembali ke jalan itu.

REFERENSI_

  • Goodman, J. (2015). “A National Evil”. London Review of Books, Vol. 37 No. 5.Badan Standardisasi Nasional. (2025). SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Jakarta: BSN.
  • Nobel Prize Outreach. (1929). Christiaan Eijkman – Facts. NobelPrize.org.
  • Pakpahan, A. (2023). Rice Bran sebagai Pangan Obat Alami. Jakarta: Pustaka Obor.
  • Ryan, E., et al. (2019). Rice bran supplementation modulates growth, microbiota and metabolome in weaning infants: a clinical trial in Nicaragua and Mali. Scientific Reports, Colorado State University.
  • Kementerian Kesehatan RI. (2024). Data Prevalensi Stunting di Indonesia. Jakarta: Kemenkes.
  • Kementerian Pertanian RI. (2026). Perkembangan Produksi Beras dan Kebijakan Fortifikasi. Jakarta: Kementan.

Sumedang, 2 Agustus 2026

Komentar