WAHYU AFFANDI SURADINATA nama lengkap pria sederhana ini. Kalau sehari-hari biasa dipanggil dengan nama Abah Wahyu Kujang. Nama terakhirnya “kujang” ,menjadi identitas jatidirinya sebagai “Guru Teupa” sebagai pembuat Pusaka Kujang, sebuah senjata tradisional khas Sunda zaman tempo dulu. Sampai saat terakhir ini, tangan dingin Abah Wahyu telah membuat sebanyak 1520 Kujang Pusaka sesuai nomor sertifikat pemiliknya bernama Benson Agus dari Jakarta.
“Alhamdulillah, ini Kujang Pusaka ke 1520 yang merupakan hasil karya cipta tangan saya sendiri,pemiliknya Pak Benson Agus dari Jakarta. Semua saya kerjakan sendiri.”ungkap Abah Wahyu Kujang, “sang empu” pembuat kujang satu satunya yang berdomisili di Kota Bogor.
Wahyu Affandi pun berkisah, awal memulai membuat senjata tradisional khas Sunda ini sejak tahun 1995, yang tujuan utamanya adalah “ngamumule” melestarikan seni budaya serta barang pusaka khas Jawa Barat yang menjadi warisan nenek moyang,agar simbol Jawa Barat ini tidak hilang dilekang waktu.
“Kujang merupakan senjata tradisional di wilayah Pasundan yang kini sudah jarang digunakan baik sebagai perkakas, senjata maupun pusaka. Masyarakat Jawa Barat hanya menjadikannya sebagai simbol identitas, sebagaimana terdapat dalam lambang pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga tugu yang menjadi kebanggan warga Kota Bogor.”ujarnya.
Walaupun awalnya sekedar hobi, kata Abah Wahyu Kujang, sejak tahun 1995 itulah niatnya untuk membuat kujang tidaklah main-main. Dia rela mendatangi para pemilik dan kolektor kujang kuno di kawasan Bogor, Banten, dan Sukabumi. Tidak hanya berkunjung ke para kolektor, dia juga berburu hingga ke museum-museum seperti Museum Siliwangi, Sri Baduga, bahkan hingga ke Keraton Kasepuhan. Selain berburu kujang, lelaki yang menjadi pengajar bahasa Sunda di salah satu SMK di Bogor ini juga mencari informasi dari Anis Jatisunda yang menguasai informasi mengenai sejarah Sunda Pajajaran. Dari sinilah, Wahyu Affandi mulai mempelajari segala macam bentuk dan jenis kujang yang tertulis dalam naskah yang disimpan Anis.
Awal menekuni usaha ini, menurut dia, dimulai ketika dirinya sedang berada di Sukawayana kawasan pantai selatan Cisolok, Sukabumi. Saat tengah tertidur di salah satu gubuk, dia bermimpi bertemu dengan seseorang yang menyuruhnya mengambil bunga yang tertinggal pada sebuah batu ditepi sungai. Ketika mendatangi sungai itu, Wahyu menemukan benda yang tertancap di sebuah batu. Ternyata barang tersebut adalah Kujang.
Abah Wahyu memulai pencarian mengenai apa itu Kujang yakni dengan berkonsultasi dengan budayawan Anis Djatisunda maupun mengunjungi beberapa tempat yakni museum Kasepuhan Cirebon, museum Geusan Ulun Sumedang, museum Siliwangi Bandung, museum Sri Baduga Bandung serta dari para sesepuh disekitar Sukabumi, Bogor dan Banten yang masih menyimpan/memeliharanya. Budayawan Anis Djatisunda sendiri baru pada akhir tahun 2000, menulis tentang Kujang yang bersumber dari naskah kuno Pantun Bogor dan memaparkannya pada ceramah tentang Kujang di Museum Sri Baduga Bandung (November 2000), ini berarti enam tahun setelah Abah memperoleh informasi tersebut Abah diberi tahu tentang Kujang oleh beliau dan membacanya walau masih berupa ketikan-ketikan yang bersambung, belum merupakan buku.
“Ketika saya menemukan Kujang tahun 1993, di situ saya mulai menyenangi Kujang, dan saya mencoba membuatnya mulai tahun 1995. Kata Kujang. Banyak para inohong atau tokoh sunda mengartikan lain, ada yang menyebut Kujang ini ludihiyang, berasal dari kata kudihiyang ada yang berasal dari kujawahiyang, ku ujang, kukuh karena janji, dsbnya. Saya tidak menolak itu semua, tapi saya juga tidak menganut yang disebutkan tadi saya hanya menunjuk sejarah. Di dalam sejarah Sunda, ada seorang Raja Sunda yang berkuasa tahun 766-781 M bernama Rakean Medang, Rakean Medangergelar Prabu Hulu Kujang, jadi kata Kujang ini sudah digunakan mungkin jauh sebelum abad ke-8. Kujang yang saya anut dan yang saya ketahui adalah bersumber dari Pantun Bogor. Pantun Bogor itu dulu namanya Pantun Pajajaran. Pantun dalam bahasa Sunda Kuno artinya pararaton cerita raja-raja Sunda, Pantun Bogor artinya cerita raja- raja khas Bogor. Nah, beberapa episode dalam Pantun Bogor yang sudah ibukukan oleh Alm. Raden Mochtar Kala, sesepuh Bogor, juga oleh murid- muridnya di antaranya Anis Djatisunda, guru saya dan Alm. Saleh Dana Sasmita, Sejarahwan Bogor, di dalam Pantun Bogor banyak disebut tentang Kujang. Kujang mulai dari bagaimana dibuatnya, siapa pembuatnya, siapa pemegangnya, apa fungsinya, berapa jenis dan kapan waktu membuat Kujang, itu di dalam Pantun Bogor di episode tertentu dijelaskan. Dan saya menganut itu maka sampai sekarang”papar pria kelahiran Bandung, 3 Agustus 1953 ini.
Sebagai seorang Guru Teupa Kujang selama kurang lebih 31 tahun, Abah Wahyu telah membuktikan kiprahnya melalui Kujang hasil buatannya yang tidak terhitung karena sudah sangat banyak sekali. Semua ini didasarkan karena kecintaannya terhadap budaya Sunda, buah dari rasa, karsa, dan cipta seorang Abah Wahyu Kujang sudah tidak diragukan lagi. Bukti dari eksistensinya, apabila kita melakukan pencarian di internet misalnya Youtube, dapat dengan mudah dan banyak ditemukan hasil yang terkait dengan Abah Wahyu Kujang.
“Salah satu misi saya, edukasi terhadap kujang mulai dari sejarahnya arti mungkin filosofinya, dan saya berharap ini bukan saja milik Sunda tapi harus jadi milik bangsa Indonesia seperti keris tidak terbatas siapapun yang suka dengan keris, boleh aja Kujang juga, kalau dulu memang enggak boleh tapi sekarang siapapun boleh (mempunyai) dan memang kenyataannya sampai sekarang orang dari Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Bali bukan sedikit yang memesan kujang dari saya, sampai sekarang sudah ada 1520 Kujang Pusaka yang sudah saya keluarkan belum yang tidak tertulis jauh lebih banyak”jelasnya.
Untuk mencegah tindakan klaim dari pihak ketiga di Indonesia atau diluar Indonesia,Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan upaya perlindungan Kujang sebagai karya budaya luhur yang sudah melekat dengan sosok manusia Sunda dan identitas budaya yang melekat pada Provinsi Jawa Barat. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membentuk Tim Gugus Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) khusus Kujang yang dikuasakan kepada Konsultan HAKI pada pertengahan tahun 2012. Dengan melibatkan akademisi, praktisi, sejarawan, seniman, kolektor benda kuno, dan tokoh-tokoh Sunda termasuk Abah Wahyu. Hasilnya di pertengahan tahun 2014 Kujang mendapatkan sertifikat HAKI dari Kemenkumham dan terdaftar di UNESCO untuk tujuh jenis kujang yaitu: Kujang Ciung, Kujang Naga, Kujang Kuntul, Kujang Bangkong, Kujang Badak, Kujang Naga, dan Kujang Wayang.
Abah Wahyu Kujang menjelaskan pula ada dua macam proses dalam pembuatan Kujang. Pertama, jenis kujang yang terbuat dari bahan besi atau sejenis dengan pamor yang dilukis secara teknik proses kimia. Kedua, Kujang yang terbuat dari campuran bahan besi dan baja campur. Jenis dan bentuk kujang yang dibuat Wahyu memiliki beberapa modifikasi sesuai kemampuan teknik yang dimilikinya. Setiap mata kujang diisi logam kuningan, logam emas dan juga batu mulia.
Wahyu bercerita, kujang umumnya berbentuk Sulangkar, yaitu berupa garis-garis meliuk atau biasa disebut Rambut Sadana. Satu lagi berbentuk Tutul, yaitu berupa bintik-bintik atau bulatan-bulatan kecil yang bertebaran. Menurut Wahyu, fungsi kujang di masa sekarang ini lebih dijadikan sebagai koleksi pribadi maupun menjadi hiasan ruangan rumah atau kantor. Selain itu, kujang juga dapat dijadikan cenderamata khas tanah Sunda, meskipun tidak jarang masih banyak yang menjadikan kujang sebagai benda pusaka.
Wahyu menakui bahwa kujang yang berbentuk pusaka sulit untuk digandrungi oleh semua kalangan. Akhirnya, Wahyu mulai menciptakan inovasi baru berupa pin dan gantungan kunci. Aksesoris seperti ini lebih mudah disenangi oleh perempuan.”Kalau ibu-ibu dulu masih bingung dan takut sama kujang. Pelan-pelan saya coba kenalkan dalam bentuk pin dan gantungan kunci, sehingga mereka lebih suka. Jadi kujang ini bisa masuk ke semua kalangan,” ujarnya.
Sebenarnya, kujang termasuk benda bersejarah dari zaman kerajaan terdahulu, tapi beberapa masyarakat ternyata masih asing dengan kujang, sehingga yang membeli hanya segelintir orang saja. Menurutnya, kujang merupakan warisan leluhur suku Sunda yang harus dilestarikan. Sebab pada zaman modern ini masyarakat terutama generasi muda yang notabene keturunan suka Sunda sendiri banyak yang tidak mengenal kujang.
Pada usia 73 tahun, Abah Wahyu ”Kujang” Affandi Suradinata terus berkarya menjaga eksistensi kujang. Demi harapan Kujang tak hilang dari catatan sejarah budaya Sunda. Kita pasti bersepakat, Kujang sebagai peninggalan leluhur budaya Sunda, selayaknya dirawat kelestariannya. Terawat eksistensinya dari generasi ke generasi. Tak lekang oleh zaman, tak hilang ditelan peradaban.
Bagi yang ingin mengenal lebih jauh soal Kujang sebagai pusaka tradisional khas Sunda, bisa sowan ke Abah Wahyu Affandi Suradinata di sanggar/padepokan PANEUPAAN KUJANG PAJAJARAN ABAH WAHYU Jl. Parung Banteng No.120, RT.04/RW.01, Katulampa, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat 16144 Tlp/WA: 0878-7074-1953. (REDI MULYADI)****








Komentar