oleh

Irfan Saeful: “Segera Laporkan Ke Panwaslu Banjar ! Jika Ada Pelanggaran Pilkada Di Lingkungan RT/RW Anda”

Kota Banjar, LINTAS PENA

Panitia Pengawas Pimilihan Umum (Panwaslu) Kota Banjar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada RT/RW perkecamatan yang ada diwilayah Kota Banjar. Setelah sebelumnya Panwaslu Kota Banjar mensosialisasikan kepada RT/RW di Kecamatan Langensari dan Kecamatan3 Pataruman, kini giliran bersama RT/RW se-Kecamatan Banjar dan Purwaharja, Sabtu (13/01).

Sosialisasi pengawasan pastisipatif bersama RT/RW dilaksanakan di gedung Pusdai Kota Banjar. Acara dihadiri oleh pihak Bawaslu Provinsi Jawa barat beserta perwakilan KPU Kota Banjar. Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful menerangkan kepada Lintas Pena bahwa kegiatan tersebut agar para RT/RW dapat mengetahui secara detil hingga paham tentang undang – undang yang mengatur pelanggaran dalam Pilkada serentak 2018.

“Sangsi yang melakukan politik uang itu bukan hanya kepada si pemberinya saja, akan tetapi masyarakat yang menerima politik uang juga sama dikenakan sangsi” Tegas Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful.

Irfan mengajak kepada RT/RW untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mensukseskan jalanya Pilkada serentak 2018 dengan bersih, aman dengan bersama – sama pula mengawasinya dilingkungan RT/RW masing – masing. Irfan menekankan jika terdapat ASN/ PNS ada yang ikut berkampanye, politik uang dan hal lainya untuk segera melaporkan kepada pihak Panwaslu Kota Banjar.

Irfan menegaskan, masyarakat jangan merusak alat peraga kampanye Paslon karena itu akan di kenai sangsi. Jika ada tim sukses yang memasang baligo didepan rumah dan anda tidak setuju atau menghalangi rumah maka sebaiknya melapor saja ke Panwaslu.

Pentingnya pemahaman aturan pelanggaran Pilkada serentak harus disampaikan oleh RT/RW kepada masyarakatnya. Begitu pula masa kampanye bersamaan dengan berjalanya bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri, tempat peribadatan tidak diperbolehkan digunakan untuk berkampanye. “Jika ada Paslon atau tim sukses yang berkampanye di mesjid maka pihak RT/RW segeralah melaporkan kepada kami Panwaslu tingkat kota atau Panwaslu tingkat kecamatan terdekat dilingkungan anda” Tutur Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful.

Irfan berpesan agar masyarakat termasuk RT/RW tidak mudah tergoda dengan politik uang yang hanya akan menyengsarakan dan mengakibatkan hasil pembangunan 5 tahun kedepan akan kurang berkualitas.

Ketua panwaslu Kota Banjar   berharap partisipasi yang luar biasa dari para RT/RW bersama masyarakat dilingkungan masing – masing untuk ikut sepakat menjaga mengawasi Pilkada serentak dengan bersih dan meminimalisir terjadinya pelanggaran agar menghasilkan pemimpin yang baik untuk membangun 5 tahun kedepan…(AJAT SUDRAJAT)****

 

Komentar