Kab. Tasik LINTAS PENA. Pelantikan Pjs Kades Cikadu Kecamatan Cisayong, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto SIP melantik dan mengambil sumpah jabatan Pjs Kepala Desa Cikadu Tedi Nurjaman S.IP secara resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cisayong menggantikan kepala desa sebelumnya, Dendi Herdiawan. Acara pelantikan berlangsung di pendopo baru kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (06/03/2023) Siang
Bupati berharap (Pjs) Kades yang dilantik dapat memaksimalkan pelaksanaan progran pemerintah sesuai tugas dan fungsinya,semoga jabatan yang di emban dapat memberikan kebermanfaatan sebesar besarnya untuk masyarakat, ungkapnya.
Camat Kecamatan Cisayong, Drs.Asep Zamzam Nizar MM mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Bupati kabupaten Tasikmalaya, Tedi Nurjaman SIP, PJs Kepala Desa Cikadu ini memiliki tugas untuk melanjutkan roda pemerintahan dan menghantarkan Desa Cikadu pada Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
“Jadi tugasnya adalah segera koordinasi, komunikasi, dengan semua tokoh masyarakat, untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya. Serta yang paling penting adalah menghantarkan pada Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” ucapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PJs Kepala Desa tersebut berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Cikadu kecamatan Cisayong.
Drs. Asep Zamzan Nizar MM, juga menjelaskan terkait hak dan wewenang dari PJs Kepala Desa Cikadu, yang telah dilantik, dalam menjalani roda pemerintahan di Desa termasuk dalam pengambilan keputusan strategis.
“Iya sesuai dengan aturan bahwa hak dan wewenangnya sama antara PJs Kepala Desa dengan kepala Desa definitif, mulai dari pengelolaan keuangan, terkait administrasi, termasuk pada pengambilan keputusan strategis,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dapat terlaksana melalui Musyawarah Desa, sehingga mampu memunculkan Kepala Desa PAW yang berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Usai dilantik, Pjs Kades Cikadu, Tedi Nurjaman SIP, mengatakan akan segera mengumpulkan perangkat desa untuk membentuk panitia Musdes, sesuai tahapan dalam prosedur yang berlaku.”Saya segera berkoordinasi dengan perangkat desa, agar sisa masa jabatan ini dapat menjalankan program baru yang bisa diterapkan dengan dukungan BPD dan masyarakat,” jelas dia.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK), Tedi Nurjaman SIP menjabat hingga terpilihnya kepala desa hasil pemilihan antar waktu (PAW) lewat Musyawarah Desa.
Tedi Nurjaman SIP sebelumnya pernah menjadi Bendahara bagian umum setda, lantas pernah berkiprah di Pol PP, sebagai penyusun rencana pencegahan dan penindakan pelanggaran dan kini berkiprah dikecamatan Cisayong sebagai pengelola pemerintah Desa,
Dalam kesempatan tersebut Drs.Asep Zamzam Nizar MM berpesan,serta mengingatkan kepada PJs kepala Desa, bahwa didalam menjalankan roda pemerintahan di Desa supaya selalu mengedepankan dan berpedoman kepada pelaturan perundang undangan yang berlaku serta selalu berkoordinasi baik dengan bawahan, Badan permusyawaratan Desa, Camat, hingga Dinas dinas terkait.
Jangan ada lagi kepala Desa yang tidak mau terbuka dengan bawahan dan BPD serta dapat proaktif berkoordinasi, mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan rapat-rapat yang berkaitan dengan Desa dan pemerintahan Desa, . “pungkasnya. [ JOHAN R ] •















Komentar