oleh

Jawaban Bupati Tasikmalaya Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA— Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (06/04/2022).Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan kali ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda   tiga pembahasan.Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi,SP.

            Pada rapat paripurna tersebut tampak hadir Bupati Tasikmalaya  Ade Sugianto Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi,SP beserta anggota DPRD lainnya, Wakil Bupati H.Cecep Nurul Yakin, Kapolres Tasikmalaya, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dan Brigif 13 Galuh, Danlanud Wiriadinata, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Sekda Kab.Tasikmalaya Dr.H.Moch Zen,Plt. Sekretaris DPRD Kab. Tasikmalaya Drs. Asep Darisman,MM, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, kepada Badan, Kepala Bagian, Kepala Instansi/Lembaga/Pimpinan BUMD dan para camat, ormas,LSM, awak media dan tamu undangan lainnya.

“Agenda Rapat Partipurna ini yakni Jawaban Bupati Tasikmalaya Terhadap  Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah.”jelas Drs. Asep Darisman,MM. Plt. Sekretaris DPRD Kab. Tasikmalaya

            Adapun jawaban Bupati Tasikmalaya   terhadap  pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah  secara gambling dipaparkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto sebagai berikutnya:

Secara garis besar kami memahami dan menghargai terhadap seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang terhormat, baik yang merupakan pertanyaan, himbauan maupun saran atau koreksi bagi penyempurnaan dalam Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Semoga hal ini dapat menjadikan penyelenggaraan pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya lebih baik kedepannya. Sehubungan dengan itu, perkenankanlah kami menyampaikan tanggapan maupun jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai berikut :

FRAKSI GERINDRA 1) Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi Gerindra terhadap Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya berkenaan dengan pandangan fraksi Gerindra bahwa Pemerintah Daerah sedikit terlambat dalam pengajuan Ranperda ini, hal ini dikarenakan penyusunan Ranperda ini terlebih dulu menunggu terbitnya turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yaitu Permendagri Nomor 77  Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 2) Berkenaan dengan pandangan Fraksi Gerindra poin 2 dan 3, Kami sependapat untuk dibahas lebih lanjut dan lebih dalam sebagai upaya menghasilkan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel dalam upaya pelaksanaan good governance.

FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA : Kami sependapat dengan pandangan umum fraksi PKB bahwa Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang sedang kita susun bersama merupakan upaya untuk memenuhi ketentuan Perundang-undangan serta yang lebih utama adalah merupakan ikhtiar untuk peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.

FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA: Terima kasih atas apresiasi dan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap penyampaian rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan diproses lebih lanjut serta apabila telah disahkan akan menjadi pedoman dasar, pijakan utama bagi terselenggaranya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN :    1) Pada prinsipnya kami sepakat dengan pandangan fraksi Partai Persatuan Pembangunan, bahwa Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini dapat memberikan harapan dan mencerminkan prinsip efektif, efisien, transparan, partisipatif dan akuntabel.;  2) Kami sependapat dengan pandangan fraksi PPP bahwa peningkatan PAD, penciptaan iklim investasi yang baik dengan tetap memperhatikan kesejahteraan dan keadilan masyarakat serta kelangsungan kelestarian lingkungan hidup menjadi titik berat dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut sejalan dengan misi, strategi, arah kebijakan serta program yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.; 3) Dengan disusunnya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini merupakan ikhtiar peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk di dalamnya fase pelaksanaan anggaran agar lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN : Terima kasih atas sambutan yang baik dari fraksi PDI Perjuangan atas diusulkannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini, hal ini menjadi harapan kita bersama akan berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan juga memudahkan masyarakat untuk memantau penggunaan APBD.

FRAKSI PARTAI DEMOKRAT :Terima kasih atas sambutan yang baik dari fraksi Partai Demokrat atas diusulkannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini, menjadi harapan kita bersama Pengelolaan Keuangan Daerah bisa lebih detail dan akuntabel dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan yang dilakukan secara transparan. Kami sependapat bahwa Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi PERDA sebagai pedoman pengelolaan keuangan di daerah. Selanjutnya kami berharap dengan dukungan segenap anggota DPRD yang terhormat, Pemerintahan Daerah dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan regulasi termasuk di dalamnya catatan yang disampaikan oleh fraksi Partai Demokrat.

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL :Terima kasih atas apresiasi serta dukungan fraksi PAN  untuk dapat menerbitkan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai regulasi yang mampu mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka peningkatan kinerja di masa yang akan datang.                                                                                          ”Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah. Atas saran, pendapat dan masukan yang telah disampaikan akan kami perhatikan walaupun belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini, kami mengajak Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat yang terlibat dalam pembahasannya nanti untuk dapat memberikan masukan guna melengkapi substansi Ranperda ini. Semoga apa yang telah, sedang dan akan kita lakukan menjadi amal Sholeh yang akan mendapat imbalan Alloh SWT.”pungkasnya. (HUMAS DPRD/ADV)***

Komentar