oleh

Kabid Dikdas Dikbud Kab.Tasikmalaya Imbau,Sekolah Yang Dapat Bantuan Harus Sesuai Dengan Juklak dan Juknis

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Pada tahun ini posisi sekolah dasar negeri (SDN) yang mendapatkan bantuan rehab sekitar 137 titik,baik itu rehab ruang kelas,rehab WC,dan rehab perpustakaan,rehab ruang kelas sekitar 107 ruangan,rehab perpustakaan sekitar 11 ruangan dan ruang kelas baru(RKB)sekitar 8 titik dan ada juga berupa bantuan alat peraga adapun sumberdananya dari dana alokasi khusus(DAK)sebesar Rp.32

Miliar

Hal itu dikatakan kepala bidang(kabid)Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Tatan Warsika  didampingi Kasi Sapras H.Daris di kantornya Selasa (8-9-2020)Tatan berharap kepada semua  sekolah  yang mendapatkan bantuan rehab agar senantiasa memperhatikan aturan yang telah ditentukan dan harus mengacu kepada petunjuk teknis(juknis)

dan petunjuk oprasional(juk of) harapnya

“Sebelumnya sudah kami imbau atau tekankan kepada para kepala sekolah yang mendapatkan bantuan pada saat ini agar betul betul dalam pelaksanaanya.Aupaya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan serta harus sesiai dengan perencanaan yang sudah di rencanakan sebelumnya agar hasilnya maksimal sesuai dengan sfesipikasi tandasnya

Kami dari pihak Dinas Pendidikan selalu berupaya dan berusaha agar sekolah dasar negeri(SDN)yang ada di Kabupaten ini terus mendapatkan bantuan dari pemerintah baik lewat pemerintah pusat,maupun Bantuan dari provinsi serta dari dana alokasi khusus(DAK)

Karena pada saat ini dari jumlah 7 ribu ruang kelas ada 2 ribu ruang kelas yang harus di rehab dan tingkat keruksakannya ada yang sedang,ringan ada juga yang berat,pokonya setiap tahun kami selalu usulkan agar jumlah ruang kelas yang ruksak bisa berkurang pungkasnya. (MUMUH MUHLIS)***

Komentar