oleh

Kabupaten Kepulauan Meranti Dijadikan Kawasan Pengembangan Budidaya Kakap Putih Nasional

Meranti LINTAS PENA

Kementrian Kelauatan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya Kakap Putih Nasional.

Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara ditjen perikanan budidaya, pemerintah provinsi riau dan pemerintah daerah kabupaten kepulauan meranti.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, selasa (11/2/2020) yang lalu.

Slamet memaparkan, pemilihan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya Kakap Putih Nasional, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar akan komoditas tersebut, juga karena komitmen Pemda yang tinggi pada upaya percepatan pembangunan perikanan di daerahnya.

Ia menuturkan, pihakanya telah menangkap komitmen dan harapan daerah tentang bagaimana mendorong budidaya laut di Kabupaten Meranti mengingat potensinya yang sangat besar, sehingga dibuat kesepakatan bersama dengan memilih komoditas kakap putih sebagai unggulan.“Pertimbangannya, karena kakap putih ini punya pangsa pasar yang luas dan bisa didorong untuk menghasilkan devisa,” ungkap Slamet.

Slamet menambahkan, secara nasional potensi indikatif budidaya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diprediksi hingga 150 miliar dolar AS per tahun, jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal (di luar rumput laut).Namun demikian, lanjutnya, saat ini pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang dari 10 persen.

Slamet menegaskan bahwa ini yang akan menjadi pekerjaan rumah yang besar dalam lima tahun mendatang yakni bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada menjadi sumber ekonomi.“Untuk komoditas budidaya laut, khususnya kakap putih, orientasi kita memang akan lebih fokus bagi kepentingan ekspor seperti ke China, Taiwan, Jepang, USA, dan Uni Eropa. Kawasan yang akan kami kembangkan di Meranti akan menjadi Pilot Project Nasional, nanti kita lihat hasil proses bisnisnya seperti apa,” katanya.

Slamet optimis bahwa bila betul-betul dioptimalkan, maka Indonesia akan berpeluang menguasai suplai atau pasokan pangsa pasar ekspor kakap putih ditingkat global, serta akan mendongkrak devisa untuk negara secara signifikan.

Ia menambahkan penetapan pusat kawasan budidaya kakap putih di Kabupaten Meranti dharapkan akan memicu daerah lain menerapkan model serupa.

Menurutnya prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.“Kami akan pastikan ada Multi Stakeholders yang terlibat mulai dari Hulu hingga Hilir, termasuk bagaimana membangun jejaring pasar baik untuk lokal maupun ekspor,” ucapnya.

Untuk merealisasikan model yang sama, Slamet meminta pemda segera merampungkan perda rencana zonasi pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjamin legalitas dan kondusivitas iklim usaha budidaya laut.Berdasrkan data, potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti yang khusus untuk potensi efektif budidaya kakap putih sekitar 175 ha, dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 10.500 ton per tahun.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Said Hasyim mengatakan dengan dijadikannya Kepulauan Meranti sebagai sentra nasional pengembangan budidaya kakap, diharapkan ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. “Kita sudah diberikan kepercayaan sebagai tempat budidaya kakap secara nasional, untuk itu merupakan peluang bagi kita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu bagaimana merubah nelayan tangkap menjadi budidaya, karena dilaut kita sudah Over Fishing, jadi sudah saatnya para nelayan bisa berubah dan memikirkan arah kedepan,” kata Said.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Meranti Eldy Syahputra mengatakakn bahwa potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Kepulauan Meranti mengacu pada perda provinsi tentang rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-p ulau Kecil (RZWP3K) mencapai 438 hektar.“Saya kira melalui penetapan Kabupaten Kepulaun Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih, nanti diharapkan ada kontribusi bagi ekonomi daerah,” ucap eldy, senin (17/2/2020).

Dikatakan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Wilayah Kepulauan yang memiliki potensi pengembangan budidaya laut yang besar. Kawasan ini bahkan memiliki potensi untuk memproduksi kira-kira 10.500 ton per tahun dilahan seluas 145 hektar.

Dia juga mengatakan sejak lima tahun belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai mendorong program budidaya laut melalui keramba jaring apung. Untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab juga sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit keramba jaring apung dan dikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produk kakap putih mencapai 60 ton per tahun.“Untuk market, pangsanya menjanjikan. Setiap kilo nya bisa dijual dengan harga Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Ini untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau, apalagi nanti kedepan jika  mampu tembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi pun berkomitmen untuk mewujudkan Kepulauan Meranti sebagai Pusat Kawasan Budidaya Kakap Putih Nasional. Menurutnya, tahun ini Pemprov akan mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp 1 miliar untuk mendukung program ini.

Secara terpisah, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Toha Tusihadi mengatakan bahwa pihaknya diberikan tangung jawab untuk  menjamin ketersediaan suplai benih kakap putih, diseminasi dan pendampingan teknologi budidaya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan dukungan benih dan membangun pola segmentasi penyiapan benih, BPBL Batam juga mendukung upaya merevitalisasi balai benih ikan pantai Selatpanjang. Pengembangan pusat kawasan budidaya laut di Kepulauan Meranti akan didorong melalui pola segmentasi usaha, pola ini dibangun dengan harapan bahwa ke depannya akan terbentuk suatu kawasan budidaya laut mandiri.

“Sebagai unit Pelaksana Teknis Ditjen Perikanan Budidaya, BPBL Batam berkomitmen untuk merealisasikan nota kesepakatan yang telah dibangun oleh ketiga pihak. Penyediaan benih untuk mendukung pengembangan kawasan siap kami penuhi. Tim BPBL Batam telah menyiapkan tenaga pendamping, sehingga BBIP Selatpanjang mampu memproduksi benih secara mandiri,” kata Toha.

Sementara dalam rilisnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan pemilihan Kepulauan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya kakap putih nasional selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar, Pemkab Kepulauan Meranti juga tinggi untuk mempercepat pembangunan perikanan di daerahnya dan selalu menjaga keberlangsungan hidup kakap putih. “kami telah mempunyai komitmen akan mendorong budidaya laut Kabupaten Meranti karena potensinya yang sangat besar,” ujar dia di jakarta, senin (10/2/2020) lalu.

Slamet menambahkan secara Nasional potensi indikatif budidaya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diproyeksikan hingga US$ 150 miliar per tahun. Jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal di luar rumput laut maka pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang 10% dan harus ditingkatkan lagi.

Untuk komoditas budidaya laut khususnya kakap putih, orientasinya memang untuk ekspor seperti ke Tiongkok, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Kawasan yang akan dikembangkan di meranti akan menjadi Pilot Project Nasional dan akan dilihat proses bisnisnya seperti apa.“Saya optimis jika dikelola dengan maksimal maka Indonesia akan berpeluang menguasai Suplai Share ekspor kakap putih dan akan mendorong devisa negara,” ujar dia.

Ia menambahkan penetapan pusat kawasan budidaya kakap putih di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan akan mendorong daerah lain untuk menerapkan pola yang sama. Prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.

Slamet meminta Pemda segera merampungkan Perda rencana zonasi pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil untuk menjamin legalitas dan kondusivitas iklim usaha budidaya laut. Bagi Pemda yang memiliki wilayah pesisir, laut dan pulau perlu segera merampungkan pengesahan perda zonasi karena ini akan menjamin perlindungan investasi budidaya laut. Jika sudah ditetapkan maka tinggal pengembangannya yang efektif. (HUMAS PEMKAB. MERANTI/RILIS/PONIATUN)****

Komentar