oleh

Kapolres Ciamis Silaturahmi Ke KA Lapas Kelas IIB Ciamis

Ciamis, LINTAS PENA

Bertempat di Lapas kelas IIB ciamis, Kapolres ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K,M.H gelar kunjungan silaturahmi  dengan Kepala Lapas kelas IIB Ciamis Drs.Dadang Sudrajat.Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh KBO Sat Intelkam Polres Ciamis IPDA Rahmat Komara, SH, Kasi Binadik Lapas kelas II B Ciamis Agung Santoso, A.Md.IP., SH.

Dalam kunjunganya AKBP Dony menyampaikan bahwa saat ini sedang viral berita tindak pidana yg dilakukan oleh pada Napi yg mendapatkan pembebasan Asimilasi dan Integrasi. Sehingga hal ini menjadikan atensi bagi jajaran Polri untuk dapat mengantisipasi terjadinya kriminalitas diwilayahnya masing – masing terutama yang dilakukan oleh para Napi yang mendapatkan pembebasan Asimilasi dan Integrasi.Salah satu upaya preventifnya adalah dengan mengawasi ruang gerak para Napi Asimilasi dan Integrasi tersebut, serta melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian seperti KRYD Sehingga perlu adanya sinergi antara pihak Polres Ciamis dengan Lapas kelas II B Ciamis,”katanya.

Lanjut Drs Dadang sudrajat menyampaikan bahwa untuk lapas kelas IIB Ciamis sesuai dengan Permenkumham No. 10 Th 2020 bahwa dari tanggal 01 sampai dengan 07 April 2020 telah memberikan pembebasan Asimilasi dan Integrasi kepada 39 orang Napi, namun 1 orang di masukan kembali ke Lapas karena kembali melakukan tindak pidana yaitu An. Emo Bin Anpawi, sehingga total Napi yang masih di luar adalah 38 orang. Sedangkan untuk pengawasan terhadap para Napi tersebut menjadi wewenang Balai Pemasyarakatan. Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yg dilakukan para Napi tersebut, Lapas akan selalu berkoordinasi dgn pihak Polres Ciamis apabila ada Napi yang kembali mendapatkan pembebasan Asimilasi dan Integrasi,”terangnya.

Selama kegiatan  berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS RUSMANA))***

 

Komentar