Pangandaran LINTAS PENA — Polres Pangandaran gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian baterai lithium Tower milik Telkomsel dan Indosat . Jumat ( 11/10/2024).Dari ungkap kejadian tersebut 3 orang berinisial LA, J, dan AS, ketiga tersangka melakukan modus operandi dengan cara merusak pagar di sekitar tower dan memotong perangkat keamanan sekitar tower dengan menggunakan beberapa alat di antaranya ada gunting, gergaji kemudian kunci – kunci pas untuk melakukan pencurian baterai lithium tersebut
Penangkapan ketiga tersangka ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak tower di mana di sekitar tower ini sudah di pasang alat keamanan., juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih besar yang mungkin terlibat
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto SH, S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas kejahatan pencurian di wilayahnya. Ia pun menegaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka merupakan langkah awal dalam penyelidikan lebih lanjut. Alat yang di gunakan untuk mengambil baterai lithium tersebut berhasil disita berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat.
”Di informasi mengenai pencurian itu sampai kepada kami, dan segera ditindak lanjuti. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, sekitar jam 01:00 hingga 02:00. Alhamdulillah, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya” ungkap Mujianto.
“3 orang Pelaku yang merupakan warga Daerah Sukabumi sempat melarikan diri ke arah bank, namun dengan kesigapan personel dari satuan, termasuk Reskrim Polsek dan Polres Pangandaran kami melakukan pengejaran. Alhamdulillah berhasil menangkap mereka. Di dalam mobil yang digunakan serta menemukan barang-barang bukti terkait dengan pencurian tersebut , selanjutnya akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.(EL)***














Komentar