Meranti , LINTAS PENA—-Baru-baru ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi dari Kejaksaan Tinggi Riau ke Kejari Meranti di Selatpanjang-Riau. Kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan pembangunan swakelola dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di PUPR serta Sosialisasi Peraturan Daerah di Sekretariat Daerah DPRD Kepulauan Meranti-Riau.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Riau kepada Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri sesuai menurut sumber yang layak dipercaya yang dihimpun media ini!
Menurut sumber lain mengatakan “Kasus dugaan korupsi juga berkaitan dengan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan Kendaraan Dinas Tahun Anggaran 2024 dengan nilai milyaran rupiah, atas dugaan tersebut termasuk juga adanya dugaan penyelenggaraan pengelola anggaran bagian umum Setdakab Meranti Riau.
Dugaan korupsi di Meranti bukan rahasia umum lagi banyak oknum-oknum Dinas Meranti terjaring dalam pemeriksaan KPK RI, termasuk juga salah satu Kantor Dinas di Meranti yang disegel oleh KPK hingga menghebohkan masyarakat. Sampai hari ini oknum-oknum tersebut masih tenang-tenang saja, malah mendapat posisi dan jabatan tugas yang “Empuk” di Meranti.
Timbul pertanyaan kita semua, Ada apa dan mengapa dugaan korupsi di Meranti tidak ada efek jeranya menilap uang APBD?
Menurut keterangan Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedualatan Rakyat kepada media ini mengatakan “Hasil temuan penyalahgunaan anggaran oleh oknum pejabat dinas dalam pemeriksaan atau oknum penegak hukum ada istilahnya mengembalikan uang ke KAS daerah walaupun perkara kasus bergulir dalam pemeriksaan, ibarat permainan yoyo inilah unsur penyebabnya tidak ada efek jera terhadap kasus-kasus korupsi di Meranti-Riau.
“Ada Dugaan Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas”, imbuh ketua ikatan pecinta kedaulatan rakyat. (KABIRO LP – RAMLI ISHAK)








Komentar