oleh

Kegiatan Patroli Polresta Tasikmalaya Bersama Gugus Tugas Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Pada hari Selasa, 3 November 2020 berlokasi di Kedai Mitra 99 Jl. Mitra Batik, Coco Cafe Jl. R.E Martadinata, Kukami Cafe Jl. Dewi Sartika, Kedai Nasgor Cokro Jl.R.A.A Wiratanuningrat, Cafe Cicalung Jl. Ir Juanda, dan Warung To Jl Gunung Sabeulah telah dilaksanakan giat patroli personil Polres Tasikmalaya bersama gugus tugas dengan hasil sbb: Teguran Lisan : 9, Sanksi Sosial : 9, Denda (org) : 2, Jumlah Denda : Rp. 100.000, Sasaran Orang: 20, Restoran / Rumah Makan : 13, Tempat Umum Lainnya : 1. Kuat pers Ops Yustisi kali ini terdiri dari Polri: 3, TNI : 8, Satpol PP: 10, Dishub: 3, serta Instansi lain: 6. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P./Kasubbag Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Komentar