oleh

Kepala Desa Bahara Lantik Rifan Dwiyan Sebagai Kasi Kesejahteraan

Ciamis , LINTAS PENA

Pada hari Rabu (4/3/2018), Rifan Dwiyan dilantik oleh Kepala Desa Bahara Kecamatan Panjalu sebagai Kasi Kesejahtraan dengan SK Kades Nomor 141/kpts.04/IV/DS/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang disampaikan oleh Tukiman Sekertaris Desa Bahara.

Pelantikan tersebut   bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bahara dengan dihadiri unsur Muspika Panjalu,perangkat desa, ketua tim penggerak pkk dan anggota, ketua dan anggota BPD, ketua dan anggota lLPM, ketua dan anggota MUI, Ketua RT & RW,  , toga, toma, warga masyarakat serta undangan yang lainnya.

Kepala Desa Bahara E Hendi Juanda dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dengan penghargaan dengan setinggi tingginya kepada sodara A Koswara selapu Pjs Kasi Kesejahteraan selama menjalankan tugas melayani warga masyarakat. Dan kepada panitia pemilihan Kasi Kesejahteraan yang telah bekerja keras mulai penjaringan sampai dengan penyaringan yang telah dilaksanakan pada hari senin  bulan maret 2018 kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya karena pada hari yang berbahagia ini bisa melaksanakan pelantikan.

“Khusus  kepada Kasi Kesejahteraan yang baru  dilantik kami sampaikan selamat untuk menjalankan tugas karena berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis  No/ 80 tahun 2016 Seksi Kesejahteraan mempunyai tugas dan fungsi diantaranya : melaksanakan pembangunan, sarana prasarana, bidang pendidikan , bidang kesehatan, fasilitas dan pembangunan, sarana dan prasarana keagamaan, penyuluhan dan motivasi terhadap hak dan kewajiban masyarakat meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, pembinaan keagamaan, melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan keluarga, bidang pemberdayaan perempuan, keluarga berencana, budaya ekonomi lingkungan hidup., kepemudaan dan olahraga, ketenaga kerjaan, dan transmigrasi, dan melaksanakan pelaksanakan perijinan rekomendasi, surat surat legalisasi, keterangan, dan melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh kepala desa sesuai dengan perundang –undangan.

Sekmat Panjalu Yayat Hidayat SH,M.Si  dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan Kasi Kesejahteraan Desa Bahara yang telah bekerja keras mulai dari penjaringan sampai dengan penyaringan sehingga pada hari ini bisa melaksanakan pelantikan dan kepada Kasi Kesejahteraan yang    dilantik Kepala Desa Bahara,  kami sampaikan selamat dan untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya berdasarkan Peraturan Bupati No 80 tahun 2016 , paparnya. (HUSEN / YADI SURYADI )***

 

 

Komentar