oleh

KNPI Kabupaten Pangandaran Suarakan MBG Jangan menjadi Projek Bancakan bagi Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

Pangandaran LINTAS PENA— – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi resmi dengan Satgas Percepatan MBG dan korwil (SPPG) Kabupaten Pangandaran. Di aula kantor setda kabupaten Pangandaran jumát, (06/03/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan dan ramai nya komentar dan respon dari berbagai kalangan terutama para netizen pengguna medsos di wilayah kabupaten Pangandaran.

Di sampaikan ketua Aksi Audien Tian Kadarisman bahwa ada beberapa hal temuan di lapangan yang terindikasi lengah nya sebuah pengawasan dari pihak pemerintah, Giji anak anak, dan anak bukan objek eksperimen kemalasan birokrasi, public butuh bukti kerja bukan hanya SK pembentukan. ungkap nya.

Ketua DPD KNPI Pangandaran Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya melakukan auidiensi untuk evaluasi total pada progam MBG di Pangandaran.
Kehadiran DPD KNPI Pangandaran hari ini bukan sekedar menggugurkan kewajiban organisasi atau sekadar melakukan seremoni silaturahmi. “Kami hadir membawa mandat moral dan kegelisahan Kolektif masyarakat Pangandaran,” ucapnya

Program MBG adalah Investasi Peradaban, bukan sekadar membagikan nasi kotak, tapi upaya negara untuk memutus rantai stunting dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa Sebagai wadah berhimpun pemuda, KNPI tidak akan membiarkan program semulia ini menjadi proyek gagal atau sekadar menjadi lahan bancakan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya

Ia melihat, ada jurang pemisah yang sangat lebar antara regulasi pusat dengan realita di lapangan. Jika Satgas dibentuk untuk mempermudah, namun di lapangan justru timbul kerumitan.
Kami di sini menuntut akuntabilitas publik agar program ini kembali pada jalurnya, dari rakyat, oleh rakyat, dan sepenuhnya untuk rakyat Pangandaran,” ujarnya. (EL)***

Komentar