Oleh: Rangga Saptya Mohamad Permana, S.I.Kom., M.I.Kom.
DI ERA informasi saat ini, media massa memainkan peran penting dalam membentuk opini publik, mengawasi kekuasaan, dan menjadi kanal komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Namun, dalam lanskap media Indonesia, kekuatan ini menghadapi tantangan besar: dominasi konglomerasi media di satu sisi, dan gempuran platform digital di sisi lain.
Konsentrasi kepemilikan media di tangan segelintir kelompok bisnis telah menciptakan struktur pasar yang timpang. Konglomerasi besar di Indonesia sering kali memiliki sejumlah media lintas platform: televisi, surat kabar, radio, portal daring, hingga agensi iklan. Model ini memperkuat kontrol atas produksi dan distribusi informasi. Dalam kondisi seperti ini, narasi yang disampaikan publik berpotensi dikendalikan oleh kepentingan ekonomi dan politik pemilik modal.
Model pasar ganda (dual product market) dalam industri media—di mana media menjual konten kepada audiens dan audiens kepada pengiklan—memperkuat ketergantungan media pada sumber pendapatan iklan. Hal ini menyebabkan penyusunan agenda redaksi lebih mempertimbangkan klik, rating, dan trafik, dibanding nilai jurnalistik dan kepentingan publik. Media menjadi lebih sensasional, dangkal, dan rentan digunakan sebagai alat kekuasaan.
Kondisi ini semakin kompleks dengan hadirnya media digital. Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan X (Twitter) telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Kini, siapa saja bisa menjadi ‘jurnalis’, dan informasi dapat tersebar dalam hitungan detik tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana di media konvensional. Meskipun membuka ruang demokratisasi informasi, kehadiran media digital juga melahirkan masalah baru: misinformasi, disinformasi, dan banjir konten tanpa akurasi. Alih-alih memperkuat kualitas informasi publik, media digital justru bersaing ketat dengan media arus utama dalam menarik perhatian audiens. Platform digital menawarkan kemudahan dan kecepatan, sedangkan media konvensional semakin terjebak pada model lama yang kaku dan lambat beradaptasi. Dalam hal ini, media massa tidak hanya berhadapan dengan konglomerasi internal, tapi juga disrupsi eksternal dari raksasa digital global seperti Google, Meta, dan TikTok yang menguasai distribusi informasi dan pasar iklan daring.
Ketimpangan ini juga terlihat dalam dukungan pemerintah. Regulasi yang ada belum mampu merespons perubahan lanskap media secara efektif. Belum ada pembatasan jelas atas kepemilikan silang media. Demikian pula, literasi digital masyarakat masih minim sehingga publik kesulitan membedakan informasi kredibel dan hoaks. Hal ini memperparah fragmentasi ruang publik dan polarisasi politik.
Namun di tengah berbagai tantangan tersebut, peluang tetap terbuka. Media lokal, komunitas, dan independen justru muncul sebagai alternatif yang bisa menjembatani kebutuhan informasi akar rumput. Dengan dukungan regulasi dan kebijakan afirmatif—seperti subsidi, pelatihan, dan insentif pajak—media kecil dapat tumbuh dan menyeimbangkan dominasi konglomerasi.
Selain itu, media arus utama perlu berbenah dengan memanfaatkan teknologi digital secara lebih progresif. Jurnalisme data, podcast investigatif, video pendek edukatif, dan kehadiran aktif di platform digital menjadi strategi penting untuk menarik audiens muda dan tetap relevan dalam ekosistem informasi baru. Pers Indonesia perlu memandang media digital bukan sebagai ancaman semata, melainkan sebagai mitra dan kanal baru untuk memperluas jangkauan informasi. Kolaborasi lintas platform dan lintas redaksi dapat menjadi solusi untuk menghasilkan jurnalisme yang bermutu, faktual, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Sebagai warga negara, kita pun memegang peran penting. Mendukung media independen, memperkuat literasi digital, dan menjadi konsumen informasi yang kritis adalah bagian dari tanggung jawab demokratis. Pers yang sehat hanya bisa hidup jika publiknya peduli dan aktif menjaga ruang informasi tetap bebas dan inklusif.
Kini, pertanyaan pentingnya adalah: akankah kita membiarkan informasi dikuasai oleh logika pasar dan algoritma, ataukah kita mulai membangun kembali ekosistem media yang adil, inklusif, dan demokratis? Masa depan pers Indonesia sangat tergantung pada jawaban kolektif kita hari ini. (Rangga Saptya Mohamad Permana adalah dosen tetap di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Program S-3 Film, Media, Communications and Journalism Monash University, Australia. Penulis biasa berkorespondensi melalui alamat email ranggasaptyamp@gmail.com)***











Komentar