Pangandaran .LINTAS PENA-–KPU Kabupaten Pangandaran sudah mengingatkan untuk masa kampanye Pilkada 2024 telah berakhir sejak hari ini Minggu 24 sampai dengan 25 November mendatang, masa tenang berlangsung selama 3 hari ke depan.
KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, S.H.I., M.IP. mengingatkan kepada seluruh Pasangan Calon, tim sukses partai politik dan seluruh masyarakat, sejak masuk masa tenang jangan melakukan aktivitas kampanye pilkada, baik itu untuk Untuk Pemilihan Gubernur, wakil gubernur ataupun Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, pungkasnya. (AS)**
Komentar