Oleh: Prof.Dr.Ir. H.Agus Pakpahan,M.S. (Rektor IKOPIN)**
EPISODE 1: LAHIRNYA PASAL 33 UUD ’45
Naskah ini dirancang sebagai pertunjukan wayang golek naratif-advokatif-imaginatif, menggabungkan sejarah, spiritualitas, imaginasi dan kritik ekonomi kolonial. Mohon maaf atas segala kekurangannya.
SELINGAN LAGU: SABILULUNGAN
https://youtube.com/clip/UgkxegLPlMNGuNaCxbGBpNd2n6Wss-5d0RSA?si=IC-EPBbgsEEfg-gY
BABAK 1: INDONESIA DALAM BELENGGU
PAMERAN (Dalang):
“Wahai para rawuh, dalam kegelapan malam penjajahan yang panjang, rakyat Nusantara merintih. Tahun 1945, di tengah pendudukan Jepang, bangkitlah semangat kemerdekaan… Namun warisan sistem pendidikan kolonial masih membelenggu, di mana koperasi sengaja tidak diajarkan sebagai ilmu mandiri…”
(Cahaya temaram menyinari panggung. Tampak rakyat kecil dengan pakaian lusuh, sementara BUTO KAPITALIS dan ROH KOLONIAL BELANDA dengan gagah menguasai panggung)
ROH KOLONIAL BELANDA:”Sistem ekonomi kami yang terbaik! Kami bangun perguruan tinggi pertanian untuk insinyur perkebunan karet monokultur, fakultas teknik untuk pabrik-pabrik Belanda, tapi pendidikan koperasi kami halangi karena bertolak belakang dengan kepentingan kolonial!”
BUTO KAPITALIS:”Pasar bebas adalah solusi! Biarkan perusahaan besar menguasai segalanya! Untuk apa pendidikan koperasi yang hanya akan menciptakan kemandirian ekonomi pribumi?”
BABAK 2: SIDANG BPUPKI DIMULAI
(Cahaya terang menyoroti ruang sidang BPUPKI. DR. RADJIMAN WEDYODININGRAT duduk sebagai Ketua)
DR. RADJIMAN:”Saudara-saudara, kita berkumpul untuk merumuskan dasar negara. Ekonomi menjadi salah satu pokok bahasan terpenting.”
IR. SOEKARNO:”Kita butuh ekonomi nasional yang kuat! Bukan ekonomi kolonial yang hanya menguntungkan segelintir orang! Kita perlu sistem ekonomi yang mampu melakukan dekolonisasi!”
MOHAMMAD HATTA:”Saya usulkan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan. Bukan kapitalisme, bukan sosialisme, tapi jalan kita sendiri! Koperasi harus menjadi soko guru perekonomian!”
BABAK 3: SEMAR MUNCUL DARI ALAM GAIB
(Gamelan berdengung magis.SEMAR muncul dengan cahaya keemasan)
SEMAR:”Hai anak-anakku! Akulah Semar, penjaga Nusantara. Aku telah melihat penderitaan rakyat selama berabad-abad akibat sistem ekonomi kolonial yang dualistik dan apartheid!”
MR. SOEPOMO:”Semar, berikan kami kebijaksanaan! Bagaimana merumuskan ekonomi yang berkeadilan?”
SEMAR:”Dengarkan! Koperasi jangan hanya dilihat sebagai badan usaha saja! Koperasi dilengkapi dengan perkoperasian menjadi instrumen institutional strategis dalam bernegara pasca penjajahan Belanda, untuk merestrukturisasi susunan perekonomian warisan penjajahan!”
BABAK 4: PERDEBATAN PARA PENDIRI BANGSA
HAJI AGUS SALIM:”Kita harus hati-hati. Ekonomi harus mendukung kedaulatan politik, tapi juga tidak menutup diri dari dunia.”
MUHAMMAD YAMIN:”Asas kekeluargaan sesuai dengan jiwa bangsa kita! Gotong royong adalah karakter kita! Tapi kita harus melihat koperasi dalam arti luas yaitu amanat Konstitusional Pasal 33 UUD ’45!”
SOEKIMAN WIRJOSANDJOJO:”Ekonomi harus berdasarkan keadilan sosial sesuai ajaran Islam. Jangan sampai ada yang tertindas!”
K.R.T. WONGSONEGORO:”Pengalaman pahit selama penjajahan harus jadi pelajaran. Jangan ulangi kesalahan yang sama!”
A.A. MARAMIS:”Penguasaan negara atas sumber daya penting harus jelas. Jangan sampai asing lagi yang menguasai!”
R. SOEKARDJO:”Rakyat kecil harus dilindungi. Mereka yang paling menderita selama ini!”
PANJI SINGGIH:”Kita perlu sistem yang melindungi kepentingan nasional!”
HATTA:”Karena itu saya usulkan: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan!”
“Dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai negara!
BABAK 5: INTERVENSI SEMAR DAN PERDEBATAN DENGAN ANTAGONIS
ROH KOLONIAL BELANDA:”Bodoh! Sistem primitif! Ekonomi modern butuh modal asing!”
BUTO KAPITALIS:”Investor akan lari jika kalian nasionalisasi!”
SEMAR:”Diam kau penjajah! Aku tunjukkan kenyataan!”
(Semar mengibaskan tangannya. Tampak proyeksi penderitaan rakyat)
SEMAR:”Lihat! Struktur ekonomi dualistik warisan penjajahan Belanda dengan faham politik ekonomi apartheid telah membuat rakyat sengsara! Koperasi adalah alat membangun struktur ekonomi baru Indonesia merdeka!”
R. SOEKARDJO:”Benar! Di perkebunan Sumatera, buruh diupah murah sekali!”
SOEKIMAN WIRJOSANDJOJO:”Ini bertentangan dengan keadilan dalam Islam!”
BABAK 6: MENCARI KONSENSUS
MR. SOEPOMO:”Kita perlu rumusan yang jelas dan kuat. Ekonomi untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang!”
MUHAMMAD YAMIN:”Saya usulkan tiga ayat untuk pasal ekonomi:
Pertama: asas kekeluargaan
Kedua: penguasaan negara atas sektor vital
Ketiga: kekayaan alam untuk rakyat”
HAJI AGUS SALIM:”Tapi jangan sampai negara menjadi terlalu dominan. Masyarakat juga harus punya ruang!”
A.A. MARAMIS:”Kita belajar dari penderitaan selama ini. Jangan ulangi kesalahan yang sama!”
HATTA:”Maka kita buat rumusan yang seimbang. Negara menguasai, tapi tidak harus mengelola sendiri. Bisa melalui koperasi, badan usaha milik negara…”
K.R.T. WONGSONEGORO:”Saya setuju. Prinsip kekeluargaan dalam koperasi bisa menjadi soko guru perekonomian! Dan koperasi adalah alat dekolonialisasi perekonomian Indonesia untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia.”
BABAK 7: KELAHIRAN PASAL 33
(Gamelan menggelegar penuh kemenangan)
DR. RADJIMAN:
“Baik, setelah melalui pembahasan mendalam, saya tetapkan Pasal 33 dengan tiga ayat:
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
SEMAR:”Akhirnya… lahirlah senjata ampuh melawan ekonomi kolonial! Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan instrument strategis dalam bernegara pasca penjajahan Belanda!”
SOEKARNO:”Dengan pasal ini, kita pastikan tidak akan ada lagi penjajahan ekonomi!”
HATTA:”Ekonomi untuk rakyat, oleh rakyat, dan demi rakyat! Dan koperasi adalah alat dekolonialisasi perekonomian Indonesia!”
BABAK 8: PENUTUPAN DAN PESAN
(Semua tokoh BPUPKI berdiri bergandengan)
PAMERAN (Dalang):”Maka lahirlah Pasal 33 UUD 1945 – buah pemikiran kolektif para pendiri bangsa yang visioner. Sebuah konsep ekonomi yang revolusioner untuk melakukan dekolonisasi ekonomi…”
SEMAR:”Wahai generasi penerus! Ingatlah perjuangan para pendiri bangsa! Pasal 33 ini adalah wasiat untuk melindungi rakyat kecil! Jangan sia-siakan! Dan ingat: memandang koperasi jangan sampai hanya melihat koperasi sebagai badan usaha saja!”
A.A. MARAMIS:”Jaga kekayaan alam untuk anak cucu kita!”
SOEKIMAN WIRJOSANDJOJO:”Ekonomi harus berkeadilan dan bermoral!”
MUHAMMAD YAMIN:”Kedaulatan ekonomi adalah bagian dari kedaulatan bangsa!”
HAJI AGUS SALIM:”Bijaksanalah dalam mengelola warisan ini!”
K.R.T. WONGSONEGORO:”Koperasi harus menjadi tulang punggung perekonomian! Lihatlah koperasi dalam arti luas sebagai amanat Konstitusional!”
(Gamelan mengalun khidmat sementara cahaya berangsur redup)
TOKOH BPUPKI YANG DIHADIRKAN:
· Dr. Radjiman Wedyodiningrat
· Ir. Soekarno
· Mohammad Hatta
· Mr. Soepomo
· Muhammad Yamin
· A.A. Maramis
· Haji Agus Salim
· Soekiman Wirjosandjojo
· K.R.T. Wongsonegoro
· R. Soekardjo
· Panji Singgih
(BERSAMBUNG)









Komentar