oleh

Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Minta Polri Menindak Tegas Terhadap Paham Radikalisme Yang Mengganggu Objek Vital Nasional

BANDUNG— Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan menyikapi persoalan adanya pihak-pihak yang memiliki paham radikalisme yang mengganggu Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Cilegon, Banten. Pasalnya beberapa waktu lalu adanya pihak-pihak yang diduga secara sengaja membakar bendera Korea Selatan di kawasan PT Krakatau Steel, Tbk. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum apalagi secara sengaja dilakukan untuk mengganggu iklim investasi agar tidak kondusif. Terlebih hal itu dilakukan dalam kawasan obvitnas.

            “Karena itu, kami alumnus Lemhanas bersama para pengusaha Bandung meminta  adanya  tindakan tegas dari pihak keamanan terutama TNI/Polri untuk menindak tegas terhadap paham radikalisme yang mengganggu objek vital nasional “ujarnya seusai mengikuti acara Halal Bihalal, Silaturahmi dan Temu Kangen antara alumni Lemhanas dengan sejumlah pengusaha dan tokoh masyarakat bertempat di Hotel Green Forest Jln.Sersan Bajuri No.102 Bandung,  hari Sabtu 16 Juli 2022.

            Anton Charliyan mengatakan, bahwa tujuan diselenggarakan silaturahmi alumni Lemhanas dengan para pengusaha top Bandung ini untuk berkiprah dengan memberikan masukan ke pemerintah dan memecahkan persoalan yang kini dihadapi NKRI, salah satunya membahas adanya paham  terhadap paham radikalisme yang mengganggu objek vital nasional  “Dengan adanya pihak-pihak yang secara sengaja mengganggu iklim investasi di kawasan objek vital nasional, maka kami minta aparat keamanan (TNI/Polri)  agar menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi perbuatan melawan hukum itu membakar bendera negara orang lain yang dilakukan secara sengaja oleh orang-orang yang berpaham radikalisme. Dan ini berpotensi mengganggu keharmonisan kedua negara. Sehingga   hal ini sama saja negara seperti sedang diancam oleh pihak-pihak yang berideologi yang bukan Pancasila tersebut.,” tegas mantan Kadiv Humas Polri ini

Anton Charliyan sangat menyayangkan, karena hingga saat ini para pelaku yang mengganggu obvitnas dan iklim investasi itu masih berkeliaran dan belum ada tindakan tegas dari pihak keamanan. Oleh karena itu pihaknya meminta pihak Polri untuk menindak tegas para pelaku yang secara sengaja mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan negara tersebut.

“Sebab,   jangan sampai negara terlihat lemah, apalagi perlawananya (paham radikalisme ) semakin meningkat kualitinya dengan mengganggu objek vital nasional tersebut yang juga dapat berefek pada pemasukan keuangan negara, dan hubungan bilateral kedua negara. Seharusnya, sebagai sumber pendapatan negara yang strategis maka wajib bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk turut serta menjaga sumber keuangan negara. Bukan malah sebaliknya sengaja mengganggu jalannya operasional objek vital nasional,”  tegasnya.

Selain itu, menurut Anton Charliyan,  pihak keamanan baik (TNI/Polri) di Provinsi Banten juga perlu untuk mempertebal dan meningkatkan pengawasannya dari ancaman radikalisme dan terorisme di obvitnas khususnya di PT Krakatau Steel. “Aparat keamanan jangan sampai lengah,”pungkasnya. (REDI MULYADI)***

Komentar